Keindahan pantau Sipakario di Desa Wisata Nipah-Nipah. Foto Dok Kemenparekraf (IDN Times/Istimewa)
Menkop Budi menyampaikan, Kemenkop dan Kemenpar akan bersinergi untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia berharap, kesepakatan bisa meningkatkan profesionalitas pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa.
Peran koperasi dalam mendukung pengembangan pariwisata menjadi fokus utama. Terlebih, Indonesia diberkahi dengan kondisi alam yang indah, sehingga pekerjaan pada sektor pariwisata memang memerlukan sebuah kelembagaan yang tertata, agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Adanya koperasi sebagai entitas hukum yang sah, akses permodalan dan pembiayaan bagi pelaku pariwisata di tingkat desa menjadi lebih mudah. Hal ini sejalan dengan visi Presiden untuk menguatkan sektor koperasi di Indonesia," ucap Budi Arie.