Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza memastikan importasi bahan baku yang dibutuhkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akan kembali berjalan setelah sempat dibekukan di kawasan berikat. Pembekuan itu imbas status pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Semarang.
Di sisi lain, ia pun akan memantau kondisi operasional Srirex sembari menunggu hasil dari pengajuan kasasi soal status pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.
“Masih menunggu kasasi, kita akan pantau,” kata Faisol saat ditemui di The Kasablanka, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sebagai informasi, status pailit Sritex berdampak terhadap pemblokiran aktivitas impor bahan baku dan ekspor perseroan. Alhasil, Sritex mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan baku untuk melakukan produksi dan terpaksa merumahkan 2.500 karyawannya.