Jakarta, IDN Times - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengungkapkan, kementeriannya telah menghukum 125 pegawai yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
"Kita sudah, ini kita tidak bangga ya, menghukum 125 pegawai (yang terlibat mafia tanah)," kata Sunrizal dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).