Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, PNS-nya Sudah Ada?

- Formasi keorganisasiannya sudah dibahas oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini
- Bakal bertugas dalam waktu dekat dengan koordinasi yang terus dilakukan bersama Menteri serta Wamen Haji dan Umrah
- Menteri Haji langsung terbang ke Saudi setelah dilantik untuk memastikan lokasi calon lokasi haji dan umrah
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah, serta melantik Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah.
Menteri Haji dan Umrah dijabat oleh Irfan Yusuf, dan Wamen Haji dan Umrah dijabat oleh Dahnil Anzar Simanjuntak. Lalu, bagaimana dengan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kementerian baru itu?
1. Formasi keorganisasiannya sudah dibahas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, pihaknya sudah membahas keorganisasian kementerian baru tersebut.
"Haji insyaallah sudah dibahas organisasinya dan sebagainya, ini sekarang kita rutin terus," ucap Rini usai menghadiri Digital Resilience Summit 2025 di kantor pusat PERURI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
2. Bakal bertugas dalam waktu dekat

Dengan koordinasi yang terus dilakukan bersama Menteri serta Wamen Haji dan Umrah, Rini yakin kementerian baru itu akan bisa menjalankan tugasnya dalam waktu dekat.
"Begitu diangkat menterinya sudah langsung kita koordinasi. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa bergerak," tutur Rini.
3. Menteri Haji langsung terbang ke Saudi
Usai dilantik pada Senin (8/9), Irfan membeberkan mau langsung berangkat ke Arab Saudi pada Selasa (9/9) kemarin.
"Besok kami dan Danantara akan ke Jeddah, Makkah sekali lagi untuk memastikan kembali lokasi yang akan kita ambil. Karena bulan kemarin kita sudah melihat beberapa lokasi, calon lokasi, dan insyaAllah besok akan kita putuskan mana yang akan kita ambil," kata Irfan di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurutnya, ada perbedaan jabatan Menteri dan Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah. Dia menjelaskan, jabatan menteri memiliki kewenangan yang lebih untuk berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
"Sehingga, kita bisa berbicara dengan lebih apple to apple," kata dia.
Irfan menyampaikan, anggaran Kementerian Haji dan Umrah berasal dari anggaran Badan Penyelenggara Haji dan Umrah dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
"Anggaran tidak ada anggaran baru, anggaran kita Badan Penyelenggara Haji yang lama ditambah peralihan dari anggaran Dirjen PHU yang dialihkan ke Kementerian haji," ujar Irfan.