Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan mempelajari, sanksi-sanksi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait laporan keuangan perseroan tahun 2018. Mereka juga akan meneliti hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
"Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut, namun kami akan mempelajari hasil tersebut lebih lanjut," kata Corporate Secertary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, melalui siaran pers, Jumat (28/6).