Jakarta, IDN Times - Bank sentral Amerika Serikat, the Federal Reserve (the Fed), menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi di kisaran 4,75-5 persen pada Rabu (22/3/2023). Suku bunga ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2017.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Shinta W. Kamdani mengatakan, kebijakan The Fed yang kembali menaikkan suku bunga acuan akan memberikan dampak pada aliran modal asing (net inflow) di pasar keuangan negara berkembang, termasuk Indonesia.
Adapun langkah The Fed menaikkan suku bunga cukup mengejutkan di tengah risiko krisis perbankan di Amerika Serikat (AS). Hal ini berarti The Fed masih akan melakukan pengetatan moneter untuk mengendalikan inflasi
"Kebijakan the Fed pada prinsipnya akan semakin mempersulit arus investasi dari AS. Ini bukan hanya ke Indonesia tetapi juga ke seluruh dunia," ucapnya kepada IDN Times, Jumat (24/3/2023).