Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)
Faktor berikutnya adalah akses terhadap sumber pendanaan dan ekosistem keuangan internasional. Singapura memiliki jaringan perbankan internasional, perusahaan ekuitas swasta (private equity), modal ventura (venture capital), dana kekayaan negara (sovereign wealth funds), investor institusi, hingga pasar surat utang yang lebih maju.
Ekosistem tersebut memudahkan perusahaan yang berencana menghimpun modal dalam jumlah besar, melakukan akuisisi, atau mencatatkan saham di bursa internasional.
Singapura juga memiliki kerangka hukum yang mendukung berbagai struktur korporasi dan investasi, mulai dari perusahaan induk, usaha patungan (joint venture), opsi saham karyawan, surat berharga konversi, hingga perjanjian pemegang saham. Hal ini memudahkan investor internasional menyusun transaksi bisnis yang kompleks.
Dari sisi pengelolaan keuangan, sistem keuangan Singapura yang terbuka dan mata uangnya yang dapat dikonversi secara internasional juga memudahkan transaksi lintas negara, pengelolaan berbagai mata uang, serta lindung nilai valuta asing (foreign exchange hedging).
Bagi perusahaan multinasional yang memiliki banyak anak usaha di berbagai negara, kemudahan tersebut membantu efisiensi alokasi modal dan pengelolaan likuiditas regional.
Kepercayaan investor terhadap tata kelola perusahaan juga menjadi pertimbangan. Transparansi kepemilikan, keandalan laporan keuangan, perlindungan pemegang saham minoritas, serta kepastian penegakan hukum dapat memengaruhi valuasi perusahaan dan tingkat imbal hasil yang diminta investor.
Selain itu, Singapura memiliki ketersediaan tenaga profesional berpengalaman, seperti bankir investasi, pengacara, akuntan, manajer investasi, tenaga profesional teknologi, dan eksekutif regional. Hal ini memudahkan perusahaan mendapatkan sumber daya manusia untuk mengelola bisnis lintas negara.