Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Maret 2025, kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh sektor perbankan mencapai 18 persen atau senilai Rp1.121,88 triliun. Sementara itu, kepemilikan terhadap Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat sebesar 59,05 persen atau Rp526,17 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan kontribusi sektor perbankan nasional terhadap pertumbuhan ekonomi domestik tidak hanya tercermin dari penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga melalui kepemilikan instrumen keuangan yang mendukung penguatan kebijakan fiskal dan moneter.
"Per Maret 2025, perbankan mencatatkan kepemilikan sebesar 18 persen pada SBN, atau Rp1.121,88 triliun, serta 59,05 persen pada SRBI, atau Rp526,17 triliun," ujar Dian, Selasa (13/5/2025).