Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK Cabut Izin Pinjol Legal, Berikut Daftar 96 Fintech Resmi

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • OJK mencabut izin usaha perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Ringan Teknologi Indonesia.
  • Daftar pinjol resmi dan berizin OJK per Mei 2025 tersisa sebanyak 96 nama.
  • Ringan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang LPBBTI atau fintech lending setelah pencabutan izin usaha.

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol).

Dengan demikian, jumlah pinjol legal yang berizin dan terdaftar OJK pada Mei 2025 tersisa sebanyak 96 nama.

1. OJK sempat memberikan izin pada PT Ringan Teknologi pada Agustus 2021

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Mardya Shakti)

Pencabutan izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 6 Mei 2025, keputusan pencabutan izin usaha itu tertuang dalam surat nomor KEP-17/D.06/2025 per 24 April 2025.

"OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK telah mencabut izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia yang beralamat di Sequis Center, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 71, Jakarta Selatan. Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan," ucap Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Edi Setijawan dalam pengumuman resmi dikutip, Senin (12/5/2025). 

Adapun OJK memberikan izin usaha kepada PT Ringan Teknologi Indonesia melalui surat nomor KEP65/D.05/2021 per 2 Agustus 2021.

2. PT Ringan wajib menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai ketentuan undang-undang

Ilustrasi Fintech (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan telah dicabutnya izin usaha tersebut, OJK menyampaikan PT Ringan Teknologi Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang LPBBTI atau fintech lending.

Selain itu, Ringan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

OJK juga mewajibkan PT Ringan Teknologi Indonesia memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

3. Daftar pinjol resmi versi OJK

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Berikut adalah daftar 96 penyelenggara fintech P2P lending yang resmi dan berizin OJK per Mei 2025:

  1. Danamas - p2p.danamas.co.id
  2. SAMIR - www.samir.co.id
  3. Amartha - https://amartha.com
  4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
  5. Boost - https://myboost.co.id
  6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
  7. Findaya - http://findaya.co.id
  8. Modalku - https://modalku.co.id
  9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
  10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
  11. Maucash - http://maucash.id
  12. Finmas - https://www.finmas.co.id
  13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
  14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
  15. Ammana.id - https://ammana.id
  16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
  17. KoinP2P - https://koinp2p.com
  18. Pohondana - http://pohondana.id
  19. MEKAR - https://mekar.id
  20. AdaKami - www.adakami.id
  21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
  22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
  23. FINTAG - http://fintag.id
  24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
  25. CROWDO - https://crowdo.co.id
  26. Indodana - indodana.id
  27. JULO - www.julo.co.id
  28. Pinjamin - www.pinjamin.com
  29. DanaRupiah - danarupiah.id
  30. Taralite - www.taralite.com
  31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
  32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
  33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
  34. Danakini - https://danakini.co.id
  35. Singa - http://singa.id
  36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
  37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
  38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
  39. FinPlus - www.finplus.co.id
  40. UangMe - http://uangme.id
  41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
  42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
  43. BATUMBU - www.batumbu.id
  44. Cashcepat - http://cashcepat.id
  45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
  46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
  47. Cicil - https://www.cicil.co.id
  48. Lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
  49. 360 KREDI - www.360kredi.id
  50. ETHIS - https://ethis.co.id
  51. Kredinesia - www.kredinesia.id
  52. Pintek - http://pintek.id
  53. ModalRakyat - http://modalrakyat.id
  54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
  55. Cairin - www.cairin.id
  56. TrustIQ - http://trustiq.id
  57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
  58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
  59. Invoila - http://invoila.co.id
  60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
  61. DanaBagus - www.danabagus.id
  62. UKU - ukuindo.com
  63. KREDITO - https://kredito.id
  64. AdaPundi - www.adapundi.com
  65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
  66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
  67. Komunal - www.komunal.co.id
  68. Restock.ID - www.restock.id
  69. Asetku - http://asetku.co.id
  70. KlikCair - klikcair.com
  71. Avantee - www.avantee.co.id
  72. Gradana - gradana.co.id
  73. Danacita - www.danacita.co.id
  74. IKI Modal - www.ikimodal.com
  75. Ivoji - www.ivoji.id
  76. Indofund.id - indofund.id
  77. iGrow - igrow.asia
  78. Danai.id - http://danai.id
  79. DUMI - minjem.com
  80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
  81. qazwa.id - qazwa.id
  82. KrediFazz - www.kredifazz.id
  83. Doeku - doeku.id
  84. Aktivaku - aktivaku.com
  85. Danain - www.danain.co.id
  86. Indosaku - indosaku.id
  87. UATAS - www.uatas.id
  88. EDUFUND - www.edufund.co.id
  89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
  90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
  91. BantuSaku - bantusaku.id
  92. danabijak - danabijak.com
  93. AdaModal - www.adamodal.co.id
  94. SamaKita - samakita.co.id
  95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
  96. CROWDE - https://crowde.co

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
Dwifantya Aquina
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us