Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi dan PT PELNI menandatangani perjanjian kerja sama untuk mempercepat pemeriksaan keimigrasian kapal pesiar melalui program Immigration on Shipping (IoS), Rabu (22/10/2025). Langkah ini ditujukan untuk memangkas waktu pemeriksaan di pelabuhan serta memperkuat pengawasan jalur laut.
“Immigration on Shipping adalah layanan pemeriksaan keimigrasian yang kami jalankan di atas kapal pesiar selama pelayaran menuju Indonesia, sehingga dokumen seperti paspor dan visa diperiksa sebelum kapal bersandar di pelabuhan. Mekanisme tersebut mempersingkat antrean kedatangan di pelabuhan sehingga memberikan kenyamanan terhadap warga negara Indonesia yang pulang dari cruising maupun wisatawan asing,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (23/10/2025).
