Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun untuk Biayai PPPK Penuh Waktu pada 2027

Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun untuk Biayai PPPK Penuh Waktu pada 2027
ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Pemerintah menyiapkan sekitar Rp31,1 triliun untuk mengalihkan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, dengan pembayaran diambil alih pemerintah pusat.
  • Pegawai daerah yang selama ini dibayar pemda juga akan diberi kesempatan menjadi PNS secara bertahap selama tiga tahun, meski kebutuhan anggaran total masih dihitung.
  • DPR dan pemerintah memfinalisasi pembahasan status guru PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, calon PNS, guru madrasah negeri, serta guru TK di lingkungan Kemendikdasmen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk membiayai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Ia menegaskan, pembayaran PPPK tersebut yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (pemda).

“Jadi, ada program di tahun depan, awal Januari (2027), semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat. Anggarannya sekitar Rp31,1 triliun, mungkin juga lebih,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI bersama pemerintah, Senin (14/9/2026).

  1. 1. Purbaya ungkap pemerintah buka kesempatan pegawai daerah jadi PNS

    ilustrasi kenapa pengumuman PPPK mundur? (pixabay.com/viarami)
    ilustrasi kenapa pengumuman PPPK mundur? (pixabay.com/viarami)

    Purbaya menambahkan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi pegawai daerah yang selama ini dibayar oleh pemda untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan.

    “Nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri yang dibayar, PNS, yang dibayar oleh pemerintah pusat, dan akan secara bertahap selama tiga tahun ke depan,” ujarnya.

  2. 2. Kebutuhan anggaran masih dihitung

    Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Purbaya belum memastikan total anggaran yang akan dialokasikan pemerintah pusat untuk program tersebut. Meski demikian, ia berharap kebijakan itu dapat mengurangi beban pemerintah daerah (pemda).

    “Jadi, ini belum dihitung dalam dana-dana ini, tapi jelas memperkuat atau mengurangi beban daerah juga,” ucapnya.

  3. 3. Cakupan PPPK yang bakal jadi PNS

    Riyanto
    Sebanyak 1.119 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan. IDN Times/Riyanto.

    Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi pembahasan status kepegawaian guru berstatus PPPK paruh waktu dan PPPK yang akan diangkat PNS, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, menyusul banyaknya aspirasi yang diterima terkait status dan kepastian karier guru PPPK. Pembahasan dilakukan melalui sejumlah rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

    "DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK Penuh Waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," ujar Dasco kepada wartawan usai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8) malam.

    Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, pembahasan yang dilakukan bersama pemerintah kini telah memasuki tahap finalisasi, mencakup status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS, serta guru yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK.

    "Oleh karena itu, pada hari ini, kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More