Ikan tuna hasil tangkapan nelayan di perairan Indonesia. (dok. KKP)
Hingga saat ini, KKP sudah menerima 910 proposal pembangunan KNMP dari pemerintah daerah (Pemda), tepatnya Dinas Kelautan dan Perikanan. Pihaknya akan melakukan seleksi, karena untuk tahun ini hanya akan dibangun 100 KNMP. Namun, KKP berencana membangun 1.100 KNMP sampai 2027.
Untuk lolos seleksi, kampung itu harus didominasi oleh nelayan atau pembudidaya ikan, dengan jumlah lebih dari 80 persen dari seluruh populasi di kampung. Selain itu, daerah itu juga harus punya lahan dengan status yang jelas, untuk pembangunan fasilitas produksi lebih dari 1 hektare (ha).
Daerah itu juga harus memiliki potensi sumber daya ikan, budidaya ikan, dan wisata bahari yang dapat dikembangkan, serta terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih.
"Tim sosek melihat secara non-teknis, melihat dari moralitas sosial, keberterimaan masyarakat yang menjadi syarat utama kita. Karena kita kan bertumbuh bersama masyarakat, untuk memastikan bahwa Kampung Nelayan Merah Putih ini betul-betul bisa terwujud dan berkelanjutan," ucap Trian.