Target Konservasi Laut 30 Persen, KKP Tetapkan 567 Titik

- Pemerintah Indonesia menetapkan 567 titik konservasi laut sebagai upaya mencapai target konservasi sebesar 30% dari total wilayah perairan nasional pada tahun 2030.
- KKP meluncurkan dokumen penting seperti MPA Vision 2045, Komite Nasional MPA dan OECM, serta berbagai inisiatif untuk pengelolaan kawasan konservasi laut hingga tahun 2045.
Bogor, IDN Times - Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mencapai target konservasi laut sebesar 30 persen dari total wilayah perairan nasional pada tahun 2030.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penetapan 567 titik kawasan konservasi yang sudah berjalan, dicadangkan dan diusulkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara, menegaskan pentingnya legalitas kawasan konservasi.
“Legalitas ditetapkan agar pemerintah lebih kuat dalam menangani kawasan konservasi laut yang sudah dicadangkan dan ditetapkan,” ujar dia, Kamis (15/5/2025).
Dengan pemetaan yang sudah mencakup kawasan yang ada, dicadangkan, hingga yang diusulkan, KKP kini memprioritaskan penegasan status hukum wilayah-wilayah tersebut.
1. Peluncuran dokumen panduan nasional

Dalam simposium nasional, KKP meluncurkan sejumlah dokumen penting seperti MPA Vision 2045, Komite Nasional MPA dan OECM, serta berbagai inisiatif seperti MPA for Fisheries, MPA for Species, dan MPA for Blue Carbon.
Dokumen-dokumen ini dirancang sebagai panduan ilmiah, terukur, dan inklusif bagi pengelolaan kawasan konservasi laut Indonesia hingga tahun 2045.
2. Kolaborasi multipihak dan penandatanganan PKS strategis

Forum ini juga menjadi ajang penguatan kerja sama lintas sektor. Salah satu langkah nyata adalah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara WWF Indonesia dan Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP.
Kolaborasi ini membuka peluang sinergi antara pemerintah, LSM, akademisi, dan masyarakat lokal untuk pengelolaan laut yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
3. Konservasi berbasis kearifan lokal

Selain kawasan konservasi berbasis pemerintah (MPA), Indonesia kini juga mendorong pengakuan terhadap Other Effective Area-based Conservation Measures (OECM).
Pendekatan ini memberi ruang lebih besar bagi kearifan lokal dan tata kelola adat dalam konservasi laut.
“Kawasan konservasi itu harus mendukung pengelolaan laut agar tidak rusak. Yang penting semuanya mengerti peran penting laut,” kata Koswara.
Ini juga menjadi bagian dari strategi Ekonomi Biru KKP sekaligus kontribusi nyata Indonesia terhadap target global 30x30.