Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan tak ada penyelewengan pada pemasangan beton di kawasan laut Cilincing, Marunda, Jakarta Utara. Dalam hal ini, KKP mengacu pada tanggul beton yang ada di kawasan laut Cilincing, di area konsesi PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir (Dirjen PRL) KKP, Fajar Kurniawan menyatakan, beton tersebut dipasang di atas kawasan yang sudah mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
"Kita sudah cek bahwa tanggung laut itu memang berada di dalam PKKPRL gitu ya, di dalam lokasi PKKPRL yang sudah diterbitkan," kata Fajar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Fajar menyatakan, hingga saat ini pihaknya tidak menemukan penyelewengan pada kawasan tersebut.
"Apakah itu sudah sesuai dengan proposal yang disampaikan di awal, kemudian izin yang diterbitkan, sehingga kalau ada penyelewengan, kalau saya jawab sejauh ini, bisa saya sampaikan tidak ada gitu ya," tutur Fajar.
Adapun beton itu merupakan bagian dari pembangunan dermaga 3 Pelabuhan KCN. Fajar mengatakan, KKP akan terus mengawasi pemanfaatan ruang laut di kawasan tersebut.
"Kami akan terus mengawasi ya, mengawal pelaksanaan izin-izin yang sudah diterbitkan," ujar dia.