Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Konsumsi LPG 3 Kg Terancam Jebol, Pemerintah Siapkan Pembatasan
LPG 3 kg diamankan dari pelaku usaha di Pontianak. (IDN Times/Teri).
  • Proyeksi penyaluran LPG 3 kg sepanjang 2026 mencapai 8,677 juta MT, melampaui kuota APBN sebesar 8 juta MT.
  • Hingga Juli 2026, penyaluran LPG 3 kg mencapai 5,045 juta MT atau 63,06 persen dari kuota APBN.
  • Pemerintah menyiapkan pengaturan distribusi dan memperkuat data pengguna LPG 3 kg berdasarkan kelompok masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggunaan LPG 3 kg diatur berdasarkan kelompok?
Vote Now
2021

Kuota LPG dalam APBN ditetapkan 7,50 juta MT dengan realisasi 7,46 juta MT.

2022

Kuota LPG naik menjadi 8 juta MT dengan realisasi 7,80 juta MT.

1 Maret 2023

Pemerintah menjalankan transformasi distribusi LPG 3 kg melalui pendataan pengguna dalam sistem berbasis web.

2023

Kuota APBN LPG sebesar 8 juta MT berubah menjadi 8,10 juta MT dengan realisasi 8,04 juta MT.

2025

Kuota LPG dalam APBN sebesar 8,17 juta MT berubah menjadi 8,55 juta MT. Realisasi mencapai 8,52 juta MT.

Juli 2026

Penyaluran LPG 3 kg mencapai 5,045 juta MT atau 63,06 persen dari kuota APBN.

Rabu (26/8/2026)

Laode menyampaikan proyeksi penyaluran LPG 3 kg 2026 sebesar 8,6 juta ton dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggunaan LPG 3 kg diatur berdasarkan kelompok?
Vote Now
  • What?
    Penyaluran LPG 3 kg pada 2026 diproyeksikan mencapai 8,677 juta MT, melebihi kuota APBN 8 juta MT.
  • Who?
    Ditjen Migas, Laode Laode Sulaeman, pemerintah, PT Pertamina (Persero), dan Dukcapil terlibat dalam penyaluran serta penguatan data pengguna LPG 3 kg.
  • Where?
    Rapat kerja berlangsung dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta.
  • When?
    Hingga Juli 2026, penyaluran mencapai 5,045 juta MT. Laode menyampaikan proyeksi tersebut pada Rabu (26/8/2026).
  • Why?
    Konsumsi LPG terus meningkat dari tahun ke tahun dan LPG 3 kg masih dapat digunakan oleh seluruh kelas masyarakat.
  • How?
    Pemerintah menjalankan pendataan berbasis web, pemadanan data, penetapan sasaran pengguna tertentu, serta penguatan data bersama Dukcapil sebelum pengaturan pengguna dilakukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggunaan LPG 3 kg diatur berdasarkan kelompok?
Vote Now

Gas LPG 3 kg yang dikirim sampai Juli 2026 sudah banyak. Ditjen Migas bilang jumlahnya bisa lebih besar dari kuota tahun ini. Pemerintah mau mengatur siapa yang memakai gas itu. Pertamina dan Dukcapil juga membantu membuat data pemakai gas lebih kuat sebelum pengaturan dilakukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggunaan LPG 3 kg diatur berdasarkan kelompok?
Vote Now

Pendataan pengguna melalui sistem berbasis web, pemadanan data, dan kerja sama Pertamina dengan Dukcapil memberikan dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan pengaturan LPG 3 kg. Penguatan data tersebut dilakukan sebelum penetapan kelompok masyarakat pengguna, seiring penyaluran yang terus meningkat dan proyeksi yang melampaui kuota APBN 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggunaan LPG 3 kg diatur berdasarkan kelompok?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) memproyeksikan penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) sepanjang 2026 mencapai 8,677 juta metrik ton (MT). Angka tersebut melebihi kuota yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar 8 juta MT.

Dirjen Migas Laode Laode Sulaeman memaparkan hingga Juli 2026, penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 5,045 juta MT atau 63,06 persen dari kuota APBN. Sementara itu, prognosa penyaluran sepanjang tahun diperkirakan mencapai 108,46 persen dari kuota.

"Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

1. Konsumsi LPG terus meningkat

Tabung LPG 3 Kg. (dok. Pertamina)

Laode menyampaikan konsumsi LPG terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut terlihat dari realisasi penyaluran LPG yang cenderung naik sejak 2021. Pada 2021, kuota LPG dalam APBN ditetapkan 7,50 juta MT dengan realisasi 7,46 juta MT.

Kemudian pada 2022, kuotanya naik menjadi 8 juta MT dengan realisasi 7,80 juta MT. Pada 2023, kuota APBN sebesar 8 juta MT kemudian berubah menjadi 8,10 juta MT dengan realisasi 8,04 juta MT. Setahun setelahnya, kuota APBN mencapai 8,03 juta MT dan berubah menjadi 8,29 juta MT, dengan realisasi 8,23 juta MT.

Pada 2025, kuota LPG dalam APBN sebesar 8,17 juta MT dan berubah menjadi 8,55 juta MT. Realisasinya mencapai 8,52 juta MT. Untuk 2026, kuota APBN ditetapkan 8 juta MT. Hingga Juli, realisasi penyaluran telah mencapai 5,05 juta MT.

"Kita ketahui bahwa memang dari tahun ke tahun sesungguhnya LPG ini terus meningkat," ujar dia.

2. Distribusi LPG 3 kg masih terbuka

Dua pekan, gas LPG 3 Kg di Ngawi langka. IDN Times/Riyanto.

Menurut Laode, pemerintah perlu mengatur distribusi LPG 3 kg karena penggunaannya saat ini masih terbuka untuk seluruh kelas masyarakat. Pengaturan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi beban dari kenaikan konsumsi LPG.

"Jadi ini nanti akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan," paparnya.

3. Pemerintah perkuat data pengguna LPG 3 kg

LPG 3 Kg dipastikan aman di Bali selama libur panjang (Dok.IDN Times/istimewa)

Pemerintah telah menjalankan transformasi distribusi LPG 3 kg sejak 1 Maret 2023. Tahap awal dilakukan melalui pendataan pengguna LPG 3 kg dalam sistem berbasis web. Tahap berikutnya mencakup pemadanan data dan penetapan sasaran pengguna LPG tertentu.

PT Pertamina (Persero) juga telah melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memperkuat data pengguna. Penguatan data dilakukan sebelum pemerintah mengatur pengguna LPG 3 kg berdasarkan kelompok masyarakat.

"Ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," kata Laode.

Pilih pendapatmu soal pengaturan LPG 3 kg

Perlukah penggunaan LPG 3 kg diatur berdasarkan kelompok?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article