Operasional Dapur MBG Dimulai Pukul 2 Pagi, Kepala SPPG Wajib Absen!

- BGN menetapkan operasional dapur SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis dimulai pukul 02.00 dini hari, dengan Kepala SPPG dan staf wajib hadir tepat waktu serta dipantau lewat absensi Zoom.
- Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan berstatus PPPK diwajibkan hadir selama produksi untuk memastikan SOP dijalankan, sehingga makanan tetap aman, bergizi, higienis, dan berkualitas.
- Dapur MBG hanya boleh beroperasi jika minimal satu dari tiga PPPK tersebut hadir; bila Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan semuanya berhalangan, operasional harus dihentikan.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudayono memastikan telah menerapkan jam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pukul 2 dini hari. Kepala SPPG dan seluruh staf yang bekerja wajib tiba tepat waktu, bahkan ada sidak absensi melalui Zoom.
“Jadi ya... ya memang begitu. Kenapa? Karena BGN ini sebetulnya siapa? KPI-nya apa? KPI-nya adalah penerima manfaat. Ini kan semacam jasa, jasa layanan makan bergizi kepada penerima manfaat,” kata Sudaryono di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
1. Ibaratkan seperti guru yang hadir di jam pelajaran

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudayono. (IDN Times/Vadhia Lidyana) Sudaryono mengatakan, proses produksi MBG memang dimulai dari dini hari. Dia mengatakan, Kepala SPPG wajib hadir tepat waktu, begitu juga dengan ahli gizi dan akuntan. Ketiga jabatan itu berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sudaryono mengatakan, para PPPK SPPG wajib hadir tepat waktu, sama seperti guru PPPK yang juga wajib hadir di jam pelajaran.
“Memang kalau Anda jadi guru di sekolah, statusnya PPPK, ya Anda harus berangkat di jam belajar-mengajar. Iya toh? Tidak ada kewajiban untuk kemudian hadir di malam hari, kan enggak ada. Kalau Anda tidak hadir di jam belajar-mengajar, di kantor Anda, selama lebih dari 10 hari berturut-turut, maka tanpa adanya keterangan itu namanya kalau tentara desersi ya,” ucap dia.
2. Untuk memastikan SOP dijalankan

Ilustrasi: Pengolahan MBG di SPPG Gagaksipat, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey) Kehadiran ketiga PPPK di setiap SPPG diwajibkan untuk memastikan proses produksi sesuai standar operasional pelayanan (SOP), agar MBG yang dihasilkan tetap higienis dan berkualitas.
“Penerima manfaatnya harus mendapatkan MBG yang aman, yang bergizi, yang baik. Nah, supaya aman, bergizi, baik, bagus, bersih ini semua, maka SOP harus dijalankan,” tutur Sudaryono.
3. SPPG tak boleh beroperasi jika 3 PPPK-nya tak hadir

Ibu-ibu petugas SPPG Semarang Timur menyiapkan masakan untuk pelaksanaan MBG. (IDN Times/Fariz Fardianto) Sudaryono mengatakan, dapur MBG hanya boleh beroperasi saat para pimpinannya hadir, minimal satu orang. Jika Kepala SPPG berhalangan, maka ahli gizi wajib dan akuntan wajib hadir. Apabila Kepala SPPG dan ahli gizi berhalangan, maka akuntan wajib hadir. Jika ketiganya tak bisa hadir secara bersamaan, maka dapur MBG tak boleh beroperasi.
“Kalau tiga pemimpin ini enggak bisa hadir di jam operasional, maka dapur tidak boleh operasional,” ujar Sudaryono.



















