Utang Subsidi-Kompensasi Pemerintah ke Pertamina Sisa Rp166 Triliun

- Realisasi subsidi dan dana kompensasi Pertamina mencapai Rp236,98 triliun sepanjang 2026.
- Saldo piutang subsidi dan kompensasi Pertamina tercatat Rp166,84 triliun setelah pembayaran Kementerian Keuangan.
- Pertamina tetap mengendalikan penyaluran BBM saat menjalankan penugasan subsidi dan kompensasi.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) Pertamina mencatat total realisasi subsidi dan dana kompensasi mencapai Rp236,98 triliun sepanjang 2026. Angka tersebut terdiri dari Rp76,58 triliun untuk subsidi dan Rp160,4 triliun untuk dana kompensasi.
Hal itu disampaikan Direktur Keuangan Pertamina Mega Satria dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
"Sepanjang tahun 2026, total nilai realisasi subsidi dan dana kompensasi mencapai Rp236,98 triliun, yang terdiri dari Rp76,58 triliun untuk subsidi dan dana kompensasi sebesar Rp160,4 triliun," kata dia dalam paparannya.
1. Piutang Pertamina tersisa Rp166,84 triliun

Ilustrasi SPBU Pertamina. (IDN Times/Larasati Rey) Mega mengatakan, setelah memperhitungkan pembayaran dari Kementerian Keuangan, saldo piutang subsidi Pertamina mencapai Rp24,4 triliun. Sementara itu, piutang dana kompensasi tercatat Rp142,44 triliun. Total saldo piutang subsidi dan kompensasi Pertamina mencapai Rp166,84 triliun.
Pembayaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi Atas Kekuarangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Ecer Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik.
"Dengan pembayaran dari Kementerian Keuangan dan penerapan dari PMK 73 Tahun 2025, piutang subsidi mencapai Rp24,4 triliun dan dana kompensasi sebesar Rp142,44 triliun, dengan total saldo piutang di Rp166,84 triliun," ujar Mega.
2. Kemenkeu sudah bayar subsidi Rp63,49 triliun

SPBU Pertamina. (IDN Times/Hana Adi Perdana) Hingga awal Agustus 2026, Kementerian Keuangan telah membayar Rp63,49 triliun untuk subsidi kepada Pertamina. Selain itu, pemerintah telah membayar Rp61 triliun untuk piutang dana kompensasi.
"Seperti yang tadi kami sampaikan, sepanjang sampai dengan awal Agustus 2026, Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran sebesar Rp63,49 triliun untuk subsidi dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61 triliun rupiah," tuturnya.
3. Pertamina tetap kendalikan penyaluran BBM

Ilustrasi SPBU Pertamina (IDN Times/Shemi) Mega mengatakan Pertamina tetap menjalankan pengendalian penyaluran BBM di tengah pelaksanaan penugasan subsidi dan kompensasi tersebut. Langkah itu dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional.
"Dapat kami sampaikan bahwa Pertamina senantiasa konsisten menjaga ketahanan energi nasional dengan tetap mengupayakan pengendalian penyaluran BBM," kata dia.




















