Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini tengah melakukan penelitian terhadap alat pembayaran elektroknik milik Lippo Group, OVO. Investigator KPPU Devi Matondang mengatakan langkah ini merupakan inisiatif KPPU meski diakui adanya keluhan dari masyarakat terkait pembayaran parkir di sejumlah gedung atau mal milik Lippo.
"Ada keluhan dari masyarakat kesulitan pembayaran parkir di mal Lippo di mana mereka diharuskan bayar parkir OVO," kata Devi di Tamani Cafe, Jakarta, Senin (26/8).