KSPI Nilai Perbaikan Daya Beli Jadi Kunci Cegah Gelombang PHK di 2026

- Deregulasi perlu diperkuat untuk mendukung produksi
- Reindustrialisasi penting untuk menyerap tenaga kerja
- Perbedaan indeks upah antarwilayah berpengaruh pada daya beli
Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan upaya menekan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026, perlu dimulai dari perbaikan daya beli masyarakat. Menurunnya daya beli disebut berdampak langsung pada konsumsi, yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian negara berkembang seperti Indonesia.
Kondisi tersebut berkaitan erat dengan tingkat upah yang dinilai belum layak, sehingga konsumsi rumah tangga belum pulih dan sebagian masyarakat bertahan dengan mengandalkan tabungan.
KSPI mendorong kenaikan upah yang layak sebagai langkah utama untuk mengangkat daya beli. Dalam skema tersebut, pemerintah diminta memberi ruang insentif atau penangguhan bagi perusahaan yang dinilai mampu.
"Tapi prinsip umumnya naik pada upah yang layak. Jadi tidak lagi mantab, makan tabungan. Kelas menengah di Indonesia kan mantab tuh, udah makan tabungan," katanya kepada IDN Times, Rabu (24/12/2025).
1. Deregulasi dinilai perlu diperkuat

Selain persoalan daya beli, KSPI menilai regulasi masih menjadi faktor yang perlu dibenahi. Aturan yang dianggap memberatkan pelaku usaha dinilai perlu disederhanakan agar kegiatan produksi dapat kembali bergairah.
Perubahan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 disebut sebagai langkah awal, meski implementasinya di lapangan masih perlu dilihat lebih lanjut.
"Nah itu udah bener tuh Permendag Nomor 8, udah diubah. Tapi kita belum lihat apa implementasi di lapangannya sesuai harapan enggak," ujar Said Iqbal.
2. Reindustrialisasi untuk serap tenaga kerja

KSPI juga menekankan pentingnya reindustrialisasi dengan menarik kembali investasi asing di sektor manufaktur. Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan China disebut sebagai sumber investor industri yang memiliki daya serap tenaga kerja besar.
Upaya tersebut dinilai dapat dilakukan melalui pendekatan langsung dan penguatan kerja sama agar sektor industri kembali menjadi penggerak utama penyerapan tenaga kerja formal.
"Maka harus reindustrialisasi dengan cara mengirim tim lobi ke tiga negara itu: Jepang, Korea, China. Karena itu yang paling banyak nyerap tenaga kerja," paparnya.
3. Perbedaan indeks upah antarwilayah jadi catatan

Di sisi lain, KSPI mencatat penetapan upah tahun ini menunjukkan hasil yang beragam antarwilayah. Beberapa daerah memiliki indeks penyesuaian yang relatif tinggi, sementara daerah lain berada pada indeks yang lebih rendah.
Perbedaan tersebut dinilai berpengaruh terhadap daya beli di masing-masing daerah, terutama di wilayah dengan indeks penyesuaian upah yang kecil.
"Nah, tahun ini pun nampaknya ada yang baik, yang di indeks tertentunya 0,9, ada juga yang kurang menggembirakan beberapa daerah. Karena kan sekarang berbeda tiap daerah, gak tunggal kan. Nah itu yang juga nanti yang rendah ini yang indeks tertentunya 0,5 kan daya beli turun," katanya.


.jpg)















