Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KSPI Sebut Ada 2.500 Buruh Pabrik Kertas di Jatim Terancam PHK

ilustrasi PHK
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • 2.500 buruh pabrik kertas di Jatim terancam PHK.
  • Konflik kepemilikan dan izin operasional dicabut pemerintah jadi penyebabnya.
  • KSPI meminta Presiden Prabowo turun tangan untuk menghindari PHK Massal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 buruh pabrik kertas bernama PT Pakerin Mojokerto di Jawa Timur.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, pabrik tersebut pada dasarnya berada dalam kondisi sehat. Namun, ada hal lain yang membuat para buruh di sana terancam PHK.

1. Penyebab buruh terancam PHK

IMG-20250731-WA0025.jpg
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Konflik kepemilikan antarkeluarga membuat dana perusahaan yang disimpan di Bank Prima tidak bisa ditarik untuk operasional. Informasi dari buruh menyebut ada sekitar Rp1 triliun dana PT Pakerin di Bank Prima yang kini menjadi BPR dan masuk LPS.

“Menurut informasi dari teman-teman buruh, 1 triliun uang PT Pakerin ada di Bank Prima, gak bisa ditarik untuk operasional perusahaan. Buruh terancam PHK. Sudah tiga bulan buruh gak dibayar upahnya, pabriknya gak jalan,” ujar Said Iqbal, Senin (26/1/2026).

2. MA putuskan pabrik bisa beroperasi, tapi izin dicabut pemerintah

IMG-20260107-WA0031(1).jpg
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal menyatakan, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan pabrik tetap bisa beroperasi. Namun, izin operasional disebut dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM periode lama di bawah Yasonna Laoly sehingga berlanjut hingga beberapa tahun berikutnya.

"KSPI meminta Menteri Hukum yang sekarang mencabut keputusan lama agar izin operasional kembali berjalan mengikuti keputusan Mahkamah Agung," kata Said Iqbal.

3. Permintaan ke Presiden Prabowo

PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Said Iqbal mewakili KSPI pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan karena kasus ini dinilai bisa menjadi pengulangan tragedi Sritex. Kala itu, buruh disebut dirugikan dan janji pemerintah tentang THR/pesangon tidak terbukti di lapangan.

Said Iqbal mengatakan, pemulihan izin operasional penting agar perusahaan kembali hidup, pekerja kembali bekerja, upah dibayar, dan PHK massal dapat dicegah.

“KSPI minta Bapak Presiden Prabowo menyelamatkan. Kembalikan uang pemilik perusahaan sehingga perusahaan hidup kembali. Perusahaan hidup kembali, karyawan bisa bekerja, upah dibayar, tidak terjadi PHK,” ujar Said Iqbal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Tips Mengatur Anggaran Belanja yang Gak Bikin Dompet Jebol

26 Jan 2026, 22:00 WIBBusiness