Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung pengembang skala kecil dan menengah di sektor konstruksi. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan KUR tersebut memiliki skema revolving, di mana limit awal Rp5 miliar bisa digunakan hingga empat kali sehingga total kredit yang tersedia bisa mencapai Rp20 miliar.
"KUR perumahan itu kreditnya bersifat revolving dengan Rp5 miliar bisa direvolve empat kali sehingga bisa disiapkan sampai dengan Rp20 miliar," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (7/8/2025).