Jakarta, IDN Times - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah mengaudit laporan keuangan.
Namun, Jokowi mengingatkan kepada jajarannya di pemerintah pusat dan daerah, predikat WTP bukan merupakan prestasi. Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban aparatur negara untuk membuat laporan keuangan.