Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terungkap, SYL Pernah Bicara 4 Mata dengan Anggota BPK soal Opini WTP

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Intinya sih...
  • Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga berbicara empat mata dengan Anggota BPK terkait temuan laporan keuangan. Kementan diminta mengantisipasi terkait temuan laporan keuangan dengan permintaan uang sejumlah Rp12 miliar, untuk opini WTP.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pernah berbicara empat mata dengan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tekait temuan laporan keuangan. Hal itu terungkap dalam kesaksian mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Pada saat itu pertama ada rapat dengan BPK, antara pak menteri dan seluruh eselon I datang ke sana. Kemudian ada pembicaraan empat mata, saya tidak tahu isinya," ujar Kasdi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

"Antara?" tanya hakim.

"Antara pak menteri dengan Anggota IV (BPK)," jawab Kasdi.

1. Ada auditor BPK minta Rp12 miliar

Terdakwa Kasdi Subagyono mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kasdi mengatakan SYL membahas temuan laporan keuangan dengan Ketua Akuntan Keuangan Negara IV BPK, Haerul Saleh. Kementan diminta mengantisipasi terkait temuan itu.

"Pada saat posisi itu yang saya pahami memang ada beberapa yang sudah terjadi pertemuan antara Dirjen PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian/PSP) dengan satu orang auditor, stafnya di BPK, Pak Victor namanya kalau saya tidak salah. Itu sudah bertemu. Pada saat itu, dari situlah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan uang sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah dua menjadi Rp12 miliar," ungkap Kasdi.

"Untuk?" tanya hakim.

"Untuk mengamankan supaya mendapat WTP," ujar Kasdi.

2. Pejabat Kementan sempat ungkap permintaan Rp12 M dari auditor BPK

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dalam persidangan sebelumnya, permintaan uang dari auditor BPK ke Kementan juga pernah terungkap. Saat itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan, Hermanto, menyampaikan auditor BPK pernah meminta uang Rp12 miliar agar kementerian tersebut mendapat predikat WTP pada 2022.

"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau enggak salah, saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan," kata Hermanto.

3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us