Lelang Proyek Tol Gilimanuk Ditunda

- BPJT Kementerian PU menunda prakualifikasi pelelangan Tol Gilimanuk-Mengwi
- Tahapan prakualifikasi ditunda, jadwal pendaftaran akan diumumkan kemudian
Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan penundaan proses prakualifikasi pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Keputusan tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi dengan nomor 01/BPJT/GILMW.2/2025, yang diterbitkan pada 4 Februari 2025.
"Diberitahukan kepada calon peminat prakualifikasi pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi bahwa proses prakualifikasi ditunda," tulis pengumuman resmi BPJT, dikutip Selasa (11/2/2025).
1. Lama penundaan belum diumumkan

Dalam pengumuman itu, BPJT menjelaskan tahapan prakualifikasi yang sedianya akan dilaksanakan harus ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Nantinya akan diumumkan jadwal pendaftaran serta pemasukan dokumen prakualifikasi.
"Ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya. Jadwal pendaftaran dan pemasukan dokumen prakualifikasi akan diumumkan kemudian," tulis surat tersebut.
2. Tol Gilimanuk-Mengwi diwacanakan sejak 2019

Proyek pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi telah melewati serangkaian tahapan sejak pengajuan proposal pada Juli 2019. Pada Februari 2020, izin prinsip proyek diterbitkan, disusul dengan persetujuan pemrakarsa pada September 2020.
Tahap berikutnya, dokumen studi kelayakan (FS/FBC) diajukan pada November 2020, sebelum masuk ke fase persiapan lelang pada Februari 2021. Proses prakualifikasi berlangsung pada Mei 2021, dilanjutkan dengan permintaan proposal (Request for Proposal/RfP) pada November 2021.
Penetapan pemenang lelang direncanakan pada Maret 2022, yang diikuti penandatanganan perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada bulan yang sama.
Singkatnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Investasi (DJPI) mengajukan permohonan Legal Opinion kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait perubahan status rencana pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat nomor HK0601-DP/95 pada 26 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan tahap evaluasi dokumen serta penyusunan draf final oleh Jamdatun.
Sementara itu, BPJT telah melaksanakan tender ulang setelah pengakhiran Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Namun, dalam proses prakualifikasi, hanya terdapat satu peserta yang mendaftar, tetapi tidak memenuhi persyaratan.
Berdasarkan surat panitia pelelangan nomor 11/BPJT/L/GLMW/2024 tertanggal 22 Mei 2024, PT Bangun Sarana Agung dinyatakan tidak lulus prakualifikasi.
Menindaklanjuti hasil prakualifikasi tersebut, DJPI telah mengambil beberapa langkah, termasuk melakukan market consultation dengan investor dan lembaga pembiayaan (lenders) pada 9-10 Juli 2024.
3. Estimasi biaya pembangunan meningkat

DJPI juga melakukan reviu terhadap rencana pengusahaan Tol Gilimanuk-Mengwi. Hasil reviu tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam estimasi biaya investasi, yang meningkat dari Rp24,98 triliun menjadi Rp26,31 triliun.
Sementara itu, porsi dukungan pemerintah dalam proyek tersebut mengalami penurunan signifikan, dari 100 persen menjadi 10 persen. Dengan berbagai perubahan tersebut, proyek Tol Gilimanuk-Mengwi masih terus dalam tahap evaluasi dan penyesuaian sebelum memasuki proses pengadaan kembali.