Luhut Klaim RI Unggul dari ASEAN soal Tarif AS

- Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perjanjian dagang Indonesia-AS sebagai langkah strategis untuk menjaga daya saing nasional dan memperkuat posisi RI di tengah ketidakpastian perdagangan global.
- Kesepakatan ini memberi tarif nol persen bagi ribuan produk ekspor unggulan serta melindungi lebih dari 4 juta pekerja industri tekstil, disertai komitmen investasi senilai total 38,4 miliar dolar AS.
- Di tengah kenaikan tarif global oleh Presiden Trump menjadi 15 persen, Luhut menegaskan posisi Indonesia lebih aman dibanding negara ASEAN lain karena sudah memiliki perjanjian resmi dengan AS.
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan respons positif terkait penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) di Washington, D.C.
Menurut Luhut, kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengamankan kepentingan nasional di tengah gejolak perdagangan internasional, dan memperkuat kredibilitas Indonesia, serta menjaga daya saing ekonomi nasional agar tetap tangguh meski kebijakan tarif global sedang tidak menentu.
“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
1. Lindungi 4 juta pekerja dan beri karpet merah produk tekstil

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia mendapatkan kepastian tarif resiprokal maksimal 19 persen dan akses tarif 0 persen bagi 1.819 produk ekspor unggulan ke pasar AS, mencakup minyak sawit, kopi, rempah-rempah, produk elektronik, hingga mineral penting dengan nilai mencapai 6,3 miliar dolar AS, atau setara 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.
Selain itu, Negeri Paman Sam berkomitmen memberikan tarif nol persen bagi sektor tekstil dan apparel dalam jumlah tertentu. Luhut menilai kebijakan itu krusial untuk melindungi industri padat karya yang mempekerjakan lebih dari 4 juta tenaga kerja di Indonesia.
“Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” ujar Luhut.
Kesepakatan tersebut juga dibarengi komitmen ekonomi nyata, di antaranya pembelian energi senilai 15 miliar dolar AS, pemesanan pesawat Boeing 13,5 miliar dolar AS, serta 11 nota kesepahaman bisnis di berbagai sektor dengan total nilai 38,4 miliar dolar AS.
Terkait kebijakan RI yang menghapus tarif 99 persen produk impor asal AS, DEN menjelaskan sebagian besar barang tersebut adalah kebutuhan dalam negeri yang belum tercukupi, seperti kedelai dan gandum. Jadi, dampaknya tidak signifikan karena sebelumnya 93 persen produk impor AS sudah dikenakan tarif sangat rendah di bawah 5 persen.
2. Nilai strategis di tengah ancaman investigasi Section 301

Meskipun Mahkamah Agung (MA) AS sempat membatalkan dasar hukum tarif lama (IEEPA), langkah Presiden AS Donald Trump yang langsung meluncurkan tarif baru melalui Section 122 dan investigasi Section 301 menciptakan tekanan besar bagi banyak negara.
Menurut Luhut, posisi Indonesia kini lebih unggul dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Dalam situasi tersebut, Indonesia dinilai berada di posisi yang lebih aman karena sudah memiliki perjanjian resmi.
Luhut meyakini posisi tawar Indonesia akan jauh lebih kuat saat penyelidikan Section 301 bergulir dibandingkan negara yang belum memiliki kesepakatan dagang.
Ketidakpastian itu justru dipandang sebagai peluang untuk menarik perusahaan multinasional yang mencari kepastian akses pasar ke AS. DEN pun berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan rekomendasi kepada presiden guna memastikan ekonomi nasional tetap terlindungi.
3. Trump naikkan tarif global jadi 15 persen lewat wewenang Presiden

Trump telah mengumumkan akan menaikkan tarif global yang diberlakukannya kemarin dari 10 persen menjadi 15 persen. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung memutuskan Trump melampaui wewenangnya ketika ia memberlakukan tarif darurat terhadap mitra dagang.
“Berdasarkan tinjauan menyeluruh, detail, dan lengkap atas keputusan yang menggelikan, ditulis dengan buruk, dan sangat anti-Amerika tentang Tarif yang dikeluarkan kemarin, setelah berbulan-bulan pertimbangan, oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, mohon izinkan pernyataan ini untuk menyatakan bahwa saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan tarif dunia 10 persen terhadap negara-negara, yang banyak di antaranya telah 'menipu' AS selama beberapa dekade, tanpa pembalasan (sampai saya datang!), ke tingkat 15 persen yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum,” kata Trump di akun Truth Social, Sabtu (21/2).
“Dalam beberapa bulan ke depan, Pemerintahan Trump akan menentukan dan mengeluarkan Tarif baru yang diizinkan secara hukum,” lanjut dia.


















