Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
MA Resmi Lantik Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia
Destry Damayanti resmi dilantik jadi Gubernur BI, Rabu (2/9/2026).
  • Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 pada 2 September 2026, berdasarkan Keppres Nomor 92/P Tahun 2026.
  • Ketua MA Sunarto juga melantik Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.
  • Sebelum menjabat, ketiganya mengucapkan sumpah; Destry berkomitmen menjalankan tugas sesuai hukum, tanpa memberi, menjanjikan, atau menerima imbalan terkait jabatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
1 September 2026

Keppres RI Nomor 92/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Gubernur BI ditetapkan.

2 September 2026

Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga dilantik sebagai pejabat Dewan Gubernur BI.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031, bersama Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
  • Who?
    Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden RI.
  • Where?
    Pelantikan berlangsung di Jakarta, dalam agenda yang dipimpin Mahkamah Agung RI.
  • When?
    Pelantikan dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026. Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026 ditetapkan pada 1 September 2026.
  • Why?
    Ketiganya ditetapkan Presiden RI untuk mengisi jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026.
  • How?
    Sunarto memimpin pembacaan Keputusan Presiden dan pengucapan sumpah jabatan. Destry, Aida, dan Solikin menyatakan bersedia bersumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing sebelum memangku jabatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Destry Damayanti sekarang jadi Gubernur Bank Indonesia untuk tahun 2026 sampai 2031. Mahkamah Agung melantiknya di Jakarta. Pak Sunarto memimpin sumpahnya. Aida S. Budiman jadi wakil gubernur senior, dan Solikin M. Juhro jadi wakil gubernur. Mereka berjanji bekerja baik dan tidak menerima hadiah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pelantikan Destry Damayanti bersama jajaran baru Dewan Gubernur BI menunjukkan proses pengisian kepemimpinan yang dijalankan melalui Keputusan Presiden dan pengucapan sumpah di hadapan Mahkamah Agung. Komitmen untuk menolak pemberian, mematuhi peraturan, dan menjalankan amanah sebaik-baiknya memberi landasan integritas bagi pelaksanaan tugas periode 2026–2031.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 pada Rabu (2/9/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan pada 1 September 2026.

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, memimpin pengucapan sumpah jabatan Gubernur BI Destry Damayanti. Selain Destry, MA juga melantik Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Berdasarkan Keppres itu, Presiden RI menetapkan tiga pejabat tersebut untuk mengisi jajaran Dewan Gubernur BI periode 2026-2031.

"Saudara Destry Damayanti telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Saudara Aida S. Budiman diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Saudara Solikin M. Juhro telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Sunarto saat membacakan Keputusan Presiden, , Rabu (2/9/2026).

Sebelum memangku jabatan, ketiganya diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

"Apakah saudara-saudara bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama, Saudara?" tanya Sunarto.

"Bersedia," jawab ketiganya.

Dalam sumpahnya, Destry menyatakan akan menjalankan tugas sebagai Gubernur BI dengan tidak memberikan maupun menjanjikan sesuatu kepada siapa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dia juga bersumpah tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun terkait pelaksanaan tugasnya.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga," ujar Destry.

Destry juga berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Gubernur BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article