Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mantan Buruh Sritex Dijanjikan Bekerja Lagi di Bawah Pemodal Baru

Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)
Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Pemerintah dan tim kurator Sritex berjanji untuk mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK setelah perusahaan dinyatakan pailit.
  • Tim kurator sedang berkomunikasi dengan beberapa investor yang berminat untuk menyewa aset Sritex dalam dua minggu ke depan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan tim kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berjanji untuk mempekerjakan kembali karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan dinyatakan pailit pada 26 Februari 2025.

Tim kurator Sritex, Nurma Sadikin mengatakan, telah membuka opsi penyewaan alat berat perusahaan. Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan nilai harta pailit dan menjaga agar aset tidak mengalami penurunan nilai.

Saat ini, tim kurator sedang berkomunikasi dengan beberapa investor yang berminat, dan dalam dua minggu ke depan akan memutuskan pihak yang akan menyewa aset Sritex.

"Ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025).

1. Pemerintah harap para pekerja yang kena PHK bisa lebih tenang

Menteri Tenaga Kerja, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Menteri Tenaga Kerja, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli berharap rencana tersebut dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja yang terkena PHK. Dia mengapresiasi langkah tim kurator yang berkomitmen mempekerjakan kembali para pekerja dalam dua minggu ke depan.

"Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ujarnya.

2. Buruh berharap tak ada perubahan cara kerja di bawah investor baru

Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)
Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto menyampaikan dalam rapat koordinasi dengan pemerintah, pihaknya telah mengusulkan agar pabrik PT Sritex dibuka kembali untuk menampung buruh yang terdampak PHK akibat kepailitan.

Serikat pekerja berharap seluruh mantan karyawan Sritex dapat kembali bekerja di perusahaan dengan sistem kerja yang telah berjalan sebelumnya di bawah pemilik modal yang baru.

"Harapan kami nanti seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk dipekerjaan yang baru, tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari," paparnya.

3. Harapannya 8 ribuan mantan buruh Sritex bisa dipekerjakan lagi

Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)
Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi berharap seluruh karyawan Sritex, yang berjumlah sekitar 8 ribu orang dari empat entitas, dapat kembali bekerja dengan skema baru.

"Kurang lebih di 8 ribu sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru, namun kita berharap tetap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us