Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mantap! Pasokan Oksigen dari Taiwan Siap Dikirim ke Indonesia

Petugas sedang mengisi ulang gas oksigen tabung 1 m3 di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Jakarta, IDN Times - Pasokan oksigen dari Taiwan akan segera dikirim ke Indonesia. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memastikan, proses impor pasokan oksigen tidak akan menemui hambatan ketika memasuki wilayah Indonesia.

"Dari Taiwan sudah siap, sudah jalan. Jadi Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa seluruh barang-barang yang terutama sudah masuk ke dalam list, yang sudah dimintakan BNPB dari setahun yang lalu itu akan melewati wilayah pabean kita itu seamless, tidak ada hambatan apapun," kata Lutfi dalam media briefing virtual, Senin (5/7/2021).

1. Oksigen masuk dalam daftar prioritas impor

Ilustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Lutfi mengatakan, oksigen termasuk dalam barang-barang prioritas di daftar impor. Dengan demikian, segala proses impornya tak akan menemui hambatan.

"Jadi oksigen itu adalah bagian yang memang dimintakan oleh BNPB untuk produk-produk yang memang dipastikan tidak ada halangan ketika masuk di wilayah Indonesia," ujar dia.

Dia memastikan, impor oksigen dari negara mana pun akan diberikan kelancaran dalam setiap prosesnya.

"Jadi maksudnya dari manapun datangnya kalau barang-barang itu sudah masuk ke dalam list, terutama oksigen itu, sudah dimasukkan ke dalam eksepsi, dan kita memastikan itu diberikan kelancaran di pelabuhan itu bisa berjalan dengan baik," tutur Lutfi.

2. Kemendag awasi distribusi obat-obatan selama PPKM darurat

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain oksigen, Kemendag juga mengawasi distribusi obat-obatan, terutama yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19. Pengawasan dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait.

"Sesuai dengan koordinasi yang sudah dijalankan antara BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemendag, dan industri terkait lainnya. Memastikan bahwa distribusi masalah alat kesehatan dan obat akan menjadi prioritas kita, terutama dalam PPKM darurat ini. Memastikan semua yang ada bisa didistribusikan dengan baik kepada masyarakat," ucap Lutfi.

3. Pergerakan harga obat-obatan diatur Kemenkes

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Di sisi lain, Lutfi menyadari adanya dinamika pergerakan harga obat-obatan belakangan ini. Namun, menurutnya pengaturan harga ini menjadi tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Kemenkes.

"Adapun masalah harga itu meskipun memang kita melihat adanya supply dan demand itu, tetapi ini adalah tupoksi dari Kementerian Kesehatan. Kami hanya membantu memastikan distribusinya berjalan dengan baik," kata Lutfi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
Bella Manoban
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us