Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI dipastikan bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) berisi 10 nama calon untuk mengisi lima posisi strategis di OJK. Kelima bidang tersebut meliputi ketua, wakil ketua, bidang pasar modal, aset digital, serta perlindungan konsumen.
"Sudah masuk ke pimpinan DPR RI surat Bapak Presiden kepada DPR yang isinya ada 10 nama-nama untuk mengisi lima pembidangan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
