Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masih Nanjak, Harga Emas 30 Juli Jadi Rp1.016.000

Ilustrasi emas, logam mulia (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) naik tipis Rp3 ribu menjadi Rp1.016.000 per gram pada Kamis (30/7/2020) pagi. Sehari sebelumnya, Rabu, 29 Juli 2020, harga emas berada di angka Rp1.013.000 per gram. Dikutip dari situs Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) juga stagnan Rp913 ribu per gram.

1. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lain

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lain per hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp538.000
Harga emas 1 gram: Rp1.016.000
Harga emas 2 gram: Rp1.972.000
Harga emas 3 gram: Rp2.933.000
Harga emas 5 gram: Rp4.860.000
Harga emas 10 gram: Rp9.665.000
Harga emas 25 gram: Rp24.012.000
Harga emas 50 gram: Rp47.945.000
Harga emas 100 gram: Rp95.812.000

2. Beli meski harga tinggi?

Emas. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kalau kamu mempertimbangkan beli emas di saat harga sedang meninggi seperti sekarang, sebaiknya kamu memiliki pemikiran untuk berinvestasi dalam jangka waktu panjang 5-10 tahun. Karena harga emas terus mengalami kenaikan.

Sebagai perbandingan, ketika kamu membeli emas pada 1 Februari 2020, harganya saat itu tercatat masih Rp403.800. Nah kalau kamu sudah beli emas 10 tahun lalu dan menjualnya sekarang, maka keuntungan kamu lebih dari 2 kali lipat loh.

3. Pembelian emas bisa dilakukan secara online dan kena pajak

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Untuk membeli emas, bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama secara online melalui situs Antam, kedua langsung datang ke tempat yang menjual emas Antam.

Bila memilih membeli secara online bisa ke situs logammulia.com. Sebelum membeli, cek harga emas, lalu pilih emas yang akan dibeli. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA). Stok dapat berubah sewaktu-waktu, dengan masa validasi VA 45 menit setelah dilakukan order pembelian.

Produk emas batangan dapat diambil di Butik Emas LM atau dikirim menggunakan ekspedisi rekanan pada H+3 sampai H+5 (pada hari kerja). Ingat juga, untuk jaminan keaslian dan kemurnian emas batangan ANTAM LM, silakan melakukan pembelian melalui logammulia.com atau datang langsung ke Butik Emas LM.

Pembelian emas dikenakan pajak. Hal itu sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us