Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memastikan pihaknya akan membuat platform tersendiri untuk proses pendaftaran magang dibayar Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain individu, platform itu juga bisa digunakan untuk mendaftar bagi perusahaan yang membuka lowongan magang dan terlibat dalam program pemerintah tersebut.
"Daftarnya nanti kita sedang siapkan platformnya. Jadi daftarnya ke platform itu, kita harus siapkan dalam minggu ini. Kemudian nanti perusahaan juga akan daftar," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia, Senin (22/9/2025).