Jakarta, IDN Times – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan perkembangan terbaru terkait kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Menurutnya, tarif resiprokal yang dibatalkan dan digantikan tarif sementara sebesar 10 persen untuk seluruh negara selama 150 hari akan segera berakhir pada 24 Juli 2026.
"Jadi, seperti teman-teman ketahui bahwa reciprocal tariff Amerika dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Kemudian, pemerintah Amerika menetapkan tarif 10 persen untuk semua negara selama 150 hari. Artinya, nanti pada tanggal 24 Juli 2026 akan berakhir," ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/6/2026).
Setelah itu, Pemerintah AS berpotensi menerapkan kebijakan tarif baru berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).
