Mendag Ungkap Ada Negara Tunda Perjanjian Dagang dengan RI, Kok Bisa?

- Mendag pastikan perjanjian dagang memberikan keuntungan dua negara. Perjanjian tersebut ditunda agar tidak merugikan salah satu pihak.
- Mendag enggan sebut negara yang menunda perjanjian dagang dengan RI. Hal itu dilakukan agar negara tersebut tetap mau membuat perjanjian dagang dengan Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengungkapkan ada negara yang saat ini menunda penyelesaian perjanjian dagang dengan Indonesia. Hal itu terjadi karena negara yang bersangkutan khawatir mengalami defisit perdagangan dengan Indonesia.
"Kami mempunyai pengalaman yang unik ketika akan mengadakan perjanjian dagang dengan negara lain. Kami sudah sepakat bahwa, atau sudah ada joint commitment untuk menyelesaikan perjanjian itu, tetapi diundur-undur kenapa? Karena negara tersebut defisit dengan Indonesia," ujar Budi, dikutip Jumat (4/7/2025).
1. Mendag pastikan perjanjian dagang memberikan keuntungan dua negara

Negara itu, sambung Budi, meminta penyelesaian perjanjian dagang tersebut untuk tidak diteruskan terlebih dahulu.
Budi mengatakan, mereka khawatir jika perjanjian dagang terus dilanjutkan maka neraca dagang mereka akan semakin negatif. Meski begitu, Budi terus meyakinkan kalau perjanjian dagang dibuat untuk menguntungkan kedua negara.
"Saya sampaikan, 'Kita itu bikin perjanjian dagang tidak untuk membuat Anda defisit. Kalau tujuannya untuk membuat Anda defisit itu namanya perang dagang, tapi kita perjanjian dagang, sehingga bagaimana justru dengan begitu Anda mempunyai akses pasar di Indonesia, demikian juga sebaliknya'," tutur Budi.
2. Mendag enggan sebut negara yang menunda perjanjian dagang dengan RI

Meski begitu, Budi enggan mengungkapkan negara mana yang menunda perjanjian dagang dengan Indonesia. Hal itu dilakukan Budi agar negara itu tetap mau membuat perjanjian dagang dengan Indonesia.
"Jadi yang namanya perjanjian dagang itu kan saling menguntungkan, kebetulan dia lagi defisit. Gak usah saya sebutin ya (negaranya), nanti takutnya malah gak jadi," ujar Budi.
3. Pemerintah upayakan perjanjian dagang dengan banyak negara

Lebih lanjut Budi menjelaskan, saat ini Indonesia sudah memiliki banyak perjanjian dagang. Sebanyak 19 perjanjian sudah diimplementasikan, 10 perjanjian sedang diratifikasi, dan 16 lainnya sedang dalam proses perundingan.
"Jadi semakin banyak kita mempunyai perjanjian dagang, maka akses pasar kita semakin bagus ya ekspor kita mudah-mudahan meningkat," kata dia.