Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mendagri-Menkeu Rapat Bahas Biaya Bencana Sumatra dan Daerah Kesulitan Fiskal
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat berlanjut hingga 2027 dan 2028.

  • Pemerintah mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan fiskal, termasuk akibat tingginya porsi belanja pegawai.

  • Dana transfer dan insentif fiskal disiapkan untuk mendukung daerah serta mendorong peningkatan kinerja pembangunan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

Program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dimulai. Program tersebut masuk dalam rencana induk penanganan bencana.

awal 2026

Pemerintah memberikan tambahan transfer Rp10,6 triliun kepada daerah terdampak bencana dan sekitar Rp20,5 triliun kepada sejumlah kabupaten/kota yang mengalami kesulitan dalam APBD.

Selasa (27/10/2026)

Tito menyampaikan hasil pembahasan dengan Suahasil mengenai pembiayaan bencana dan kondisi fiskal daerah dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

2027

Pemerintah memastikan anggaran untuk melanjutkan program penanganan bencana tersedia. APBN 2027 menjadi dasar kelanjutan program yang dimulai pada 2026.

2028

Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ditargetkan selesai.

kini

Total transfer ke daerah yang semula ditetapkan Rp693 triliun dalam APBN 2026 disebut telah mencapai sekitar Rp720 triliun.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah membahas pembiayaan penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat serta kondisi fiskal sejumlah daerah.
  • Who?
    Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
  • Where?
    Pembahasan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, dengan dampak pembiayaan untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
  • When?
    Pertemuan disampaikan pada Selasa (27/10/2026), menjelang tahun anggaran 2027. Program berlangsung pada 2026, 2027, dan 2028.
  • Why?
    Untuk memastikan kelanjutan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta mencari solusi bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.
  • How?
    Melalui pembahasan anggaran, pemantauan APBD, tambahan transfer, komunikasi tim teknis, dan pemberian dana insentif berdasarkan indikator pembangunan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mendagri Tito dan Menteri Keuangan Suahasil bertemu untuk membahas uang bagi daerah yang terkena bencana di tiga provinsi Sumatra. Mereka juga membicarakan daerah yang uangnya terbatas. Pemerintah memastikan uang untuk tahun 2027 ada. Program bencana akan dilanjutkan sampai 2028 dan daerah bisa mendapat tambahan transfer.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kesiapan anggaran untuk melanjutkan penanganan bencana hingga 2027 dan 2028 menunjukkan adanya perencanaan pembiayaan lintas tahun. Dukungan tambahan transfer bagi daerah yang terdampak bencana atau mengalami kesulitan APBD juga memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menangani kebutuhan mendesak. Skema insentif turut mengaitkan dukungan anggaran dengan kinerja pembangunan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, membahas pembiayaan penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Keduanya juga membahas kondisi fiskal sejumlah daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan anggaran.

Pertemuan tersebut digelar di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Tito mengatakan, pembiayaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028. Pemerintah mulai memastikan kesiapan anggaran untuk melanjutkan program tersebut pada 2027.

1. Mendagri bahas pembiayaan bencana Sumatra

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tito menjelaskan pembahasan mengenai pembiayaan bencana Sumatra dilakukan menjelang memasuki tahun anggaran 2027. Hal ini penting, karena proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, masih akan berlangsung hingga 2028.

“Tadi juga rapat sudah dengan Menko PMK tim pengarah, yang intinya bahwa pembiayaan untuk tahun berikutnya, 2027, karena kita tahu bahwa percepatan rehab-rekon di bencana Sumatra (yang ada di) Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat ini berlangsung tiga tahun, 2026, 2027, 2028,” kata dia saat jumpa pers usai pertemuan.

Menurut Mendagri, pemerintah perlu berdiskusi sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya, untuk memastikan pembiayaan program tersebut. Tito menyebut anggaran untuk penanganan bencana Sumatra pada 2027 dipastikan tersedia.

“Alhamdulillah, insyaallah anggarannya tersedia,” ujarnya.

Selain pembiayaan bencana, Tito mengatakan, pertemuan tersebut membahas daerah-daerah yang berpotensi mengalami kesulitan fiskal. Pemerintah akan terlebih dahulu mengidentifikasi daerah yang menghadapi persoalan tersebut sebelum menentukan solusi.

“Nanti ada tim teknis dari Dirjen Kementerian Keuangan komunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah, Perimbangan Keuangan Daerah, untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah,” kata Mendagri.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah daerah dengan porsi belanja pegawai yang mencapai lebih dari 40 hingga 50 persen. Menurut Tito, kondisi tersebut perlu dicarikan solusi, meskipun pemerintah pusat memiliki banyak program yang dapat mendukung daerah.

2. Mendagri dorong insentif fiskal untuk daerah berprestasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tito juga menyampaikan pembahasan mengenai pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah. Menurutnya, skema tersebut dapat menciptakan persaingan positif antarkepala daerah untuk meningkatkan kinerja pembangunan.

Ia mengatakan, pada tahun sebelumnya Kementerian Keuangan memberikan dana insentif yang kemudian dititipkan kepada Kemendagri, untuk diberikan kepada daerah berdasarkan sejumlah kategori.

“Untuk membuat iklim kompetitif antar-kepala daerah dengan berbagai kategori (yaitu) pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, kemudian pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain, sehingga membuat iklim yang kompetitif antarkepala daerah untuk berprestasi,” ujar Tito.

Setelah menyampaikan sejumlah pembahasan tersebut, Tito menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan, terkait kondisi anggaran dan dukungan pemerintah pusat kepada daerah.

Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah saat ini masih menyelesaikan berbagai program penanganan bencana yang masuk dalam rencana induk 2026. Program tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah pusat.

Menurut Suahasil, pemerintah tidak hanya harus memastikan penyelesaian program pada 2026, tetapi juga menyiapkan kelanjutan pembiayaannya pada 2027 dan 2028.

“Karena kalau sudah dimulai di 2026, harus bisa dilanjutkan 2027 dan diselesaikan di 2028. Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,” kata Suahasil.

Ia mengatakan, pembahasan anggaran 2027 dilakukan pada momentum yang tepat, karena kementerian dan lembaga sedang menyelesaikan rincian anggaran yang akan digunakan tahun depan.

APBN 2027 juga telah ditetapkan DPR, termasuk pagu masing-masing kementerian dan lembaga. Suahasil memastikan program penanganan bencana yang sudah dimulai pada 2026, menjadi salah satu prioritas yang perlu dilanjutkan.

“Karena itu kita pastikan anggarannya ada, dan anggaran yang telah ditetapkan oleh APBN 2027 digunakan prioritasnya salah satunya adalah untuk kegiatan ini,” ujarnya.

3. Dukungan pemerintah pusat terhadap daerah yang alami tekanan fiskal capai Rp720 triliun

Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Suahasil juga menyebutkan dukungan pemerintah pusat terhadap daerah yang mengalami tekanan fiskal. Ia mengatakan pemerintah memantau kemampuan setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat memberikan tambahan transfer, ketika daerah menghadapi kebutuhan yang mendesak, termasuk akibat bencana.

Pada awal 2026, pemerintah memberikan tambahan transfer sebesar Rp10,6 triliun kepada daerah terdampak bencana. Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan transfer sekitar Rp20,5 triliun kepada sejumlah kabupaten/kota yang mengalami kesulitan dalam APBD.

Dengan berbagai tambahan tersebut, total transfer ke daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp693 triliun dalam APBN 2026, kini disebut telah mencapai sekitar Rp720 triliun.

“Ini adalah bentuk tambahan yang kita lakukan, karena kita memang memantau APBD secara cukup detail,” kata Suahasil.

Menurut Menkeu, persoalan fiskal daerah memiliki berbagai penyebab. Selain bencana alam, terdapat daerah yang menghadapi tekanan, karena kebutuhan belanja pegawai dan faktor lainnya.

“Ini akan kita lakukan terus ke tahun depan, sampai dengan 2027,” ujarnya.

Suahasil menambahkan, pemerintah juga menyiapkan dana insentif daerah sebesar Rp1 triliun dalam APBN. Dana tersebut akan dirancang berdasarkan indikator pembangunan agar pemerintah daerah terdorong meningkatkan kinerja.

"Tentu salah satunya tadi kita ingin membuat supaya pemerintah daerah itu bekerja menuju arah pembangunan atau indikator pembangunan yang lebih baik. Salah satunya dengan dana insentif daerah yang ada dianggarkan saat ini di dalam APBN, seperti yang telah ditetapkan kemarin Rp1 triliun sementara ini. Dan ini akan kita desain sehingga nanti indikator apa yang kita gunakan, sehingga nanti pemerintah daerah itu bekerja menuju menciptakan indikator tersebut," tutur dia.

Indikator yang dapat digunakan antara lain pengendalian inflasi, kualitas lingkungan, serta berbagai indikator pembangunan lainnya.

“Insentifnya insentif anggaran, insentif transfer, tapi bekerja untuk menurunkan inflasi, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan berbagai macam indikator pembangunan yang baik,” imbuh Suahasil.

Curated For You

Editorial Team

Related Article