Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menkeu Suahasil: TKD dari Pemerintah Pusat Capai Rp720 Triliun di 2026

4 min read
Menkeu Suahasil: TKD dari Pemerintah Pusat Capai Rp720 Triliun di 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Transfer ke daerah pada 2026 disebut mencapai sekitar Rp720 triliun setelah pemerintah memberikan tambahan untuk wilayah terdampak bencana dan daerah dengan kesulitan APBD.

  • Pemerintah menyiapkan dana insentif daerah Rp1 triliun yang dirancang berdasarkan indikator pembangunan, termasuk pengendalian inflasi dan kualitas lingkungan.

  • Pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat berlangsung pada 2026 hingga 2028.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara menyebut, transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026 mencapai Rp720 triliun. Dukungan itu diberikan oleh pemerintah pusat terhadap daerah yang mengalami tekanan fiskal.

Suahasil mengatakan, pemerintah memantau kemampuan setiap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat memberikan tambahan transfer ketika daerah menghadapi kebutuhan yang mendesak, termasuk akibat bencana.

Pada awal 2026, pemerintah memberikan tambahan transfer sebesar Rp10,6 triliun kepada daerah terdampak bencana. Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan transfer sekitar Rp20,5 triliun kepada sejumlah kabupaten/kota yang mengalami kesulitan dalam APBD.

Dengan berbagai tambahan tersebut, total transfer ke daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp693 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026, kini disebut telah mencapai Rp720 triliun.

“Karena itu transfer ke daerah tahun 2026 ini Kalau di APBN awalnya adalah Rp693 triliun, dengan berbagai macam tambahan itu, maka saat ini mungkin sudah mencapai Rp720 triliun,” kata Suahasil dalam jumpa pers usai rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, persoalan fiskal daerah memiliki berbagai penyebab. Selain bencana alam, terdapat daerah yang menghadapi tekanan karena kebutuhan belanja pegawai dan faktor lainnya.

  1. 1. Pemerintah siapkan dana insentif daerah

    IMG_20261027_182554.jpg
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Suahasil menambahkan, pemerintah juga menyiapkan dana insentif daerah sebesar Rp1 triliun dalam APBN. Dana tersebut akan dirancang berdasarkan indikator pembangunan agar pemerintah daerah terdorong meningkatkan kinerja.

    "Tentu salah satunya tadi kita ingin membuat supaya pemerintah daerah itu bekerja menuju arah pembangunan atau indikator pembangunan yang lebih baik. Salah satunya dengan dana insentif daerah yang ada dianggarkan saat ini di dalam APBN, seperti yang telah ditetapkan kemarin Rp1 triliun sementara ini. Dan ini akan kita desain sehingga nanti indikator apa yang kita gunakan, sehingga nanti pemerintah daerah itu bekerja menuju menciptakan indikator tersebut," tutur dia.

    Indikator yang dapat digunakan antara lain pengendalian inflasi, kualitas lingkungan, serta berbagai indikator pembangunan lainnya.

    “Insentifnya insentif anggaran, insentif transfer, tapi bekerja untuk menurunkan inflasi, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan berbagai macam indikator pembangunan yang baik,” ucap Suahasil.

  2. 2. Anggaran pemulihan bencana Sumatra berlanjut sampai 2028

    Menkeu Suahasil: TKD dari Pemerintah Pusat Capai Rp720 Triliun di 2026
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Dalam kesempatan yang sama, Tito menjelaskan, pertemuannya dengan Menkeu membahas pembiayaan penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Keduanya juga membahas kondisi fiskal sejumlah daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan anggaran.

    Tito mengatakan, pembiayaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028. Pemerintah mulai memastikan kesiapan anggaran untuk melanjutkan program tersebut pada 2027.

    Tito mengatakan, pembahasan mengenai pembiayaan bencana Sumatra dilakukan menjelang memasuki tahun anggaran 2027. Hal ini penting karena proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih akan berlangsung hingga 2028.

    “Tadi juga rapat sudah dengan Menko PMK tim pengarah, yang intinya bahwa pembiayaan untuk tahun berikutnya, 2027, karena kita tahu bahwa percepatan rehab-rekon di bencana Sumatra (yang ada di) Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat ini berlangsung tiga tahun, 2026, 2027, 2028,” kata dia.

    Menurutnya, pemerintah perlu berdiskusi sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya untuk memastikan pembiayaan program tersebut. Tito menyebut anggaran untuk penanganan bencana Sumatra pada 2027 dipastikan tersedia.

    “Alhamdulillah, insyaallah anggarannya tersedia,” ujar dia.

    Selain pembiayaan bencana, Tito mengatakan, pertemuan tersebut membahas daerah-daerah yang berpotensi mengalami kesulitan fiskal. Pemerintah akan terlebih dahulu mengidentifikasi daerah yang menghadapi persoalan tersebut sebelum menentukan solusi.

    “Nanti ada tim teknis dari Dirjen Kementerian Keuangan komunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah, Perimbangan Keuangan Daerah, untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah,” kata Tito.

    Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah daerah dengan porsi belanja pegawai yang mencapai lebih dari 40 hingga 50 persen. Menurut Tito, kondisi tersebut perlu dicarikan solusi meskipun pemerintah pusat memiliki banyak program yang dapat mendukung daerah.

  3. 3. Mendagri dorong insentif fiskal untuk daerah berprestasi

    Menkeu Suahasil: TKD dari Pemerintah Pusat Capai Rp720 Triliun di 2026
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam acara SAT 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

    Tito juga menyampaikan pembahasan mengenai pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah. Menurutnya, skema tersebut dapat menciptakan persaingan positif antarkepala daerah untuk meningkatkan kinerja pembangunan.

    Ia mengatakan, pada tahun sebelumnya Kementerian Keuangan memberikan dana insentif yang kemudian dititipkan kepada Kemendagri untuk diberikan kepada daerah berdasarkan sejumlah kategori.

    “Untuk membuat iklim kompetitif antar-kepala daerah dengan berbagai kategori (yaitu) pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, kemudian pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain, sehingga membuat iklim yang kompetitif antarkepala daerah untuk berprestasi,” ujar Tito.

    Setelah menyampaikan sejumlah pembahasan tersebut, Tito menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan terkait kondisi anggaran dan dukungan pemerintah pusat kepada daerah.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More