Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan mendorong industri farmasi dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan sediaan farmasi dalam negeri.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pengalaman COVID-19 membuat pemerintah menyusun strategi transformasi kesehatan, salah satunya pilar ketahanan kesehatan melalui penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri.
"Penataan ulang industri kesehatan dan menata ulang undang-undang perlu dilakukan. Intinya adalah kita mesti mendekatkan layanan kesehatan masyarakat terutama dokter-dokter dan layanan kesehatan," ujar Menkes dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).