Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan. Bila sebelumnya proses tersebut memakan waktu hingga 3 bulan, kini direncanakan hanya memakan waktu satu bulan.
Ia menilai proses peninjauan kembali dan audit dalam pelunasan tagihan kompensasi untuk energi maupun nonenergi selama tiga bulan dianggap terlalu lama. Oleh karena itu, ia menginginkan agar proses tersebut dapat dipercepat menjadi hanya satu bulan.
"Kita akan review proses 3 bulan tadi kelamaan juga menurut saya. Saya janji akan betulin proses di sini, kita akan percepat sebulan selesai," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025)