Menkeu Purbaya Beberkan Penyeab Penerimaan Pajak PPN-PPnBM Rendah

- Penerimaan pajak hingga Juli 2025 yang masih rendah disebabkan lambatnya serapan belanja pemerintah hingga kuartal III-2025, serta pelemahan ekonomi.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimisme pemulihan di sisa tahun. Pada Oktober, November, Desember semuanya akan berbalik arah positif.
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penerimaan pajak hingga Juli 2025 yang masih rendah, khususnya dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hal tersebut disebabkan lambatnya serapan belanja pemerintah hingga kuartal III-2025, serta pelemahan ekonomi.
"Karena mungkin kuartal III agak sedikit lambat belanjanya, dan ekonomi agak melambat. Tapi saya yakin, bulan Oktober, November, Desember semuanya akan berbalik arah. Nanti semuanya akan membaik, termasuk PPN/PPnBM dan lain-lain, mendekati target yang kita miliki," ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
1. Pemerintah masih punya cadangan SAL

Meski demikian, Purbaya menegaskan tidak ada alasan untuk khawatir mengenai keberlangsungan pembangunan. Pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari tahun lalu sebesar Rp457 triliun yang dapat digunakan sebagai bantalan apabila penerimaan pajak belum mencapai target.
"Seandainya itu, let's say, di bawah target pun, nggak usah takut. Tahun lalu masih ada sisa uang anggaran SAL yang cukup banyak. Jadi, Anda nggak usah khawatir pemerintah nggak punya uang untuk membangun," katanya.
2. Optimisme pemulihan di sisa tahun

Ia optimistis, program percepatan pembangunan yang sedang digulirkan akan mendorong pemulihan penerimaan negara di sisa tahun ini. Sebaliknya, jika seluruh program pemerintah berjalan sesuai rencana, ia yakin nilai tambah dari program-program yang dibiayai APBN akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi.
"Kalau itu jalan, semua program ini berjalan, saya yakin target-targetnya akan tercapai dan pertumbuhan ekonomi akan setinggi yang kita prediksi sebelumnya," ucapnya.
3. Realisasi penerimaan pajak Juli turun 5,29 Persen

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990 triliun. Realisasi tersebut turun 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.045,3 triliun.
Meski begitu, Bimo mengatakan, kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara tercatat mengalami peningkatan. Pada Januari–Juli 2025, kontribusi tersebut naik 1,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tak hanya itu, penerimaan pajak bruto pada Januari–Juli 2025 tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp1.269,4 triliun. Penerimaan pajak bruto adalah total setoran pajak yang masuk ke kas negara sebelum memperhitungkan restitusi (pengembalian kelebihan bayar) atau pengembalian pajak lainnya.
Bimo menjelaskan, selain pajak, realisasi penerimaan negara hingga Juli 2025 juga ditopang oleh penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp266,2 triliun, serta hibah sebesar Rp1,3 triliun. Dengan demikian, secara total, penerimaan negara tercatat sebesar Rp1.428,6 triliun hingga Juli 2025.