Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkumham Supratman Andi Agtas; Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo; Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (IDN Times/Dini S)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengatakan keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia, akan disahkan melakui Keputusan Presiden (Keppres).

"Ya pasti aturannya seperti itu, namun nanti kan semua Keputusan Presiden (Keppres) pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Ya kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama?" ujar Supratman di gedung Kadin Indonesia, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Supratman menegaskan hasil Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia, merupakan kehendak mayoritas pengurus Kadin.

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di