Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menristek Bambang Brodjonegoro Minta Fintech P2P Lending Dukung UMKM

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro (Tangkap layar Webinar IDN Times)
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro (Tangkap layar Webinar IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro meminta fintech peer to peer lending untuk mendukung kelangsungan UMKM. Menurut Bambang, UMKM terdampak signifikan saat dihantam COVID-19.

"Kita bisa lihat beberapa jenis kredit, apakah itu modal kerja, kredit investasi, maupun kredit konsumsi semuanya drop. Kegiatan ekonominya terkontraksi," ujar Bambang dalam webinar bersama Investree siang ini, Kamis (2/7/2020).

1. Jatuhnya UMKM mengakibatkan peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan

Ilustrasi kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Bambang mengatakan 95 persen UMKM hanya punya daya tahan paling lama 6 bulan sejak menyatakan berhenti atau mengurangi operasional secara signifikan. Artinya, dalam tempo yang begitu singkat terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan.

"Otomatis kita harus mencari cara, paling tidak menyiasati agar UMKM bisa menjalankan operasinya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkapnya.

2. Perlu strategi digital agar perekonomian terus berlangsung

Ilustrasi UMKM Kerupuk ikan lele (IDN Times/Yurika Febrianti)
Ilustrasi UMKM Kerupuk ikan lele (IDN Times/Yurika Febrianti)

Menurut Bambang, penyebaran COVID-19 luar biasa. Harus ada solusi dari kegiatan ekonomi agar tidak 100 persen bertumpu pada kontak fisik.

"Pendekatan digital diperlukan, misalnya memanfaatkan fintech p2p lending. Less contact ekonomi menjadi penting, ekonomi digital kini bukan lagi sebagai pelengkap dari arus utama perekonomian," kata Bambang.

3. Gelombang PHK jadi zona krisis COVID-19

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Bambang mengatakan zona krisis akibat COVID-19 ini adalah saatterjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan survei LIPI, 15,6 persen pekerja terkena PHK,13,8 persen tanpa pesangon dan 1,8 persen dengan pesangon. Kemudian, 40 persen pekerja mengalami penurunan pendapatan dan 15 persen pekerja tidak memiliki pendapatan.

"Sektor yang paling terdampak adalah 29,3 persen konstruksi/bangunan, 28,9 persen perdagangan, resto, akomodasi, dan 28,6 persen listrik, gas, air minum," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us