Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 Kg beserta Syaratnya

Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 Kg beserta Syaratnya
IIustrasi gas LPG 3 kg (Dok. IDN Times)
Intinya sih...
  • Menjadi agen elpiji melon memerlukan badan usaha yang sah seperti PT, CV, atau Koperasi.
  • Lengkapi dokumen administrasi seperti KTP pemilik, NPWP, SIUP/NIB, TDP, surat keterangan domisili usaha, rekening bank perusahaan, dan surat referensi bank.
  • Sediakan lokasi/gudang yang memadai dengan area cukup luas untuk stok tabung, ventilasi baik, tersedia APAR, jarak aman dari pemukiman padat, dan memiliki IMB atau izin tempat usaha jika diwajibkan daerah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dari sekian banyaknya peluang usaha yang bisa dilakukan, menjadi agen elpiji termasuk salah satu yang menguntungkan. Sejak Pemerintah Indonesia membuat aturan migrasi dari minyak tanah ke liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji pada 2007, pengguna kompor gas serta elpiji meningkat drastis.

Saat ini, pemegang bidang energi gas terbesar di Indonesia adalah Pertamina. Perusahaan tersebut selain menyuplai minyak di SPBU, mereka juga menjadi produsen serta distributor gas elpiji

Salah satu keuntungan menjadi agen resmi gas Pertamina adalah bisa mendapatkan harga gas elpiji 3 kilogram lebih murah dibandingkan harga gas elpiji 3 kg eceran.


Bagi kamu yang ingin menjadi agen elpiji melon, simak syarat dan caranya di bawah ini.

1. Syarat menjadi agen elpiji melon

Ilustrasi SPPBE. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
Ilustrasi SPPBE. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

Memiliki badan usaha yang sah seperti PT, CV, atau Koperasi adalah syarat mutlak untuk menjadi agen gas elpiji 3 kg. Pertamina mewajibkan ini agar proses pendistribusian gas dilakukan oleh entitas yang memiliki legalitas dan struktur organisasi yang jelas. Dengan status badan usaha, pemilik juga bisa mengajukan berbagai perizinan resmi seperti NIB melalui OSS serta membuka rekening bank perusahaan, yang seluruhnya dibutuhkan dalam proses verifikasi keagenan LPG.

Selain itu, bentuk badan usaha memberikan kepercayaan lebih dari sisi operasional dan keamanan. Agen LPG 3 kg memerlukan tanggung jawab besar karena bekerja dengan barang yang diatur pemerintah dan menyangkut keselamatan masyarakat. Dengan memiliki badan usaha, agen dapat membuktikan kesiapan finansial, administratif, dan operasional, sekaligus memudahkan pengawasan oleh Pertamina maupun pemerintah daerah.

2. Cara mendaftar agen gas elpiji 3 Kg

Ilustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ilustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

1. Lengkapi Dokumen Administrasi

Siapkan dokumen berikut:

  • KTP pemilik atau pengurus
  • NPWP
  • Akta pendirian usaha
  • SIUP/NIB (Nomor Induk Berusaha dari OSS)
  • TDP atau sertifikat standar dari OSS
  • Surat keterangan domisili usaha
  • Rekening bank perusahaan
  • Surat referensi bank (jika diminta)

2. Sediakan Lokasi/Gudang yang Memadai

Agen wajib memiliki lokasi penyimpanan tabung LPG yang memenuhi standar keamanan:

  • Area cukup luas untuk stok tabung
  • Ventilasi baik
  • Tersedia APAR
  • Jarak aman dari pemukiman padat
  • Memiliki IMB atau izin tempat usaha (jika diwajibkan daerah)

3. Siapkan Modal Usaha

Modal awal mencakup:

  • Pembelian tabung awal
  • Sewa atau bangun gudang
  • Kendaraan operasional
  • Biaya administrasi dan perizinan
  • Umumnya estimasi modal berada di Rp 80–150 juta, tergantung wilayah dan kapasitas agen.

4. Ajukan Permohonan ke Pertamina

Daftar melalui:

  • Pertamina MOR/SO (Sales Operation Region) setempat
  • Atau melalui kantor agen/penyelia resmi yang ditunjuk Pertamina
  • Pengajuan ini termasuk survei lapangan, pengecekan dokumen, dan wawancara.

5. Menandatangani Kontrak Keagenan

Jika disetujui, kamu akan:

  • Menandatangani kontrak dengan Pertamina
  • Mendapat kuota pasokan LPG
  • Wajib mengikuti SOP distribusi dan ketentuan harga eceran sesuai aturan pemerintah

6. Mulai Beroperasi sebagai Agen Resmi

Setelah kontrak aktif, agen bisa:

  • Mendistribusikan LPG 3 kg ke pangkalan-pangkalan
  • Menjaga stok, pencatatan, keamanan, dan harga sesuai regulasi pemerintah

FAQ seputar Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 Kg beserta Syaratnya

Apa syarat utama menjadi agen gas Elpiji 3 kg?

Syarat utamanya mencakup memiliki badan usaha yang sah (PT, CV, atau Koperasi), memiliki tempat usaha yang memenuhi standar keamanan, kendaraan operasional, serta modal sesuai ketentuan Pertamina. Selain itu, diperlukan dokumen legal seperti NIB, NPWP, dan surat pengajuan resmi ke Pertamina.

Berapa modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen Elpiji 3 kg?

Modal awal biasanya mulai dari ratusan juta rupiah. Ini mencakup pembelian stok awal tabung, pengadaan armada angkut, penyiapan gudang, serta biaya perizinan. Jumlah pastinya bergantung pada wilayah dan kapasitas distribusi.

Apakah menjadi agen gas Elpiji 3 kg harus punya gudang sendiri?

Ya. Pertamina mewajibkan gudang khusus yang memenuhi standar keamanan seperti ventilasi baik, jauh dari pemukiman padat, dan memiliki peralatan keselamatan. Gudang harus disertifikasi sesuai standar HSSE Pertamina.

Bagaimana cara daftar menjadi agen gas Elpiji 3 kg?

Proses dimulai dari menyiapkan dokumen badan usaha, mengajukan permohonan ke Pertamina atau Hiswana Migas setempat, mengikuti verifikasi lapangan, serta memenuhi seluruh persyaratan teknis. Jika lolos evaluasi, kamu akan menandatangani kontrak distribusi sebagai agen resmi.

Apakah agen Elpiji 3 kg bisa dijalankan oleh perorangan?

Tidak. Pertamina mensyaratkan calon agen memiliki badan usaha berbentuk PT, CV, atau Koperasi. Perorangan tidak bisa mendaftar tanpa membentuk badan usaha resmi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

OpenAI Tolak Perintah Pengadilan Serahkan 20 Juta Percakapan ChatGPT

15 Nov 2025, 23:29 WIBBusiness