Jakarta IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam delapan kasus pelanggaran perberasan. Kasus pelanggaran tersebut melibatkan 15 merek beras.
"Kami umumkan, sekarang ini ada 15 merek beras (yang melanggar), yang tersangka 13 orang dalam delapan kasus," kata kata dia di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (8/11/2026).
Pemerintah memastikan akan menindak praktik pengoplosan, manipulasi mutu, dan berbagai penyimpangan perdagangan beras hingga seluruh pelanggaran terungkap. Amran menyatakan, bagi pelaku usaha yang mempermainkan beras, terutama komoditas yang mendapatkan dukungan subsidi pemerintah tidak akan ada ruang untuk kompromi.