Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mentan Ngaku Jual Nama Kapolri-Jaksa Agung: Pura-pura Telepon, Maaf Pak

IMG_6504.jpeg
Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Amran menjelaskan, dirinya terkadang menyebut nama pimpinan aparat penegak hukum agar pelanggaran yang ditemukan bisa segera ditindak.
  • Amran memberi peringatan kepada pelaku usaha agar tidak menaikkan harga pangan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan ancaman mencabut izin.
  • Dia juga menyinggung temuan minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran.
  • Cabut 2.300 izin distributor pupuk Pemerintah telah mencabut sekitar 2.300 izin.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku pernah berpura-pura menelepon Kapolri dan Jaksa Agung saat menghadapi persoalan di sektor pangan. Amran mengatakan, tindakan tersebut dilakukan saat Kementerian Pertanian (Kementan) menghadapi pelanggaran di lapangan.

Untuk itu, dia menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Hal itu disampaikan Amran dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan panen raya, Rabu (7/1/2026), yang juga dihadiri sejumlah pejabat negara.

"Kadang pura-pura aku telepon Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung. Minta maaf Pak Jaksa Agung, Pak Kapolri. Jujur aku jual namanya Bapak. Tapi di depan Presiden, di depan Bapak aku minta maaf. Daripada di akhirat nanti aku berdosa," ungkapnya.

1. Amran sebut jual nama demi penindakan

IMG_20250823_100007.jpg
Mentan Andi Amran Sulaiman memberikan pernyataan kepada para wartawan di Pasar Bulu. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Amran menjelaskan, dirinya terkadang menyebut nama pimpinan aparat penegak hukum agar pelanggaran yang ditemukan bisa segera ditindak. Itu dilakukan demi kepentingan yang lebih luas, mulai dari negara, masyarakat, hingga petani.

"Aku jual namanya Bapak bahwa ini harus ditindak, dicabut (izinnya) tapi demi Merah Putih, demi Indonesia, demi petani," katanya.

2. Ancam dunia usaha saat Nataru

Toko Beras Sumber Raya di Pasar Induk Beras Cipinang. (IDN Times/Trio Hamdani)
Toko Beras Sumber Raya di Pasar Induk Beras Cipinang. (IDN Times/Trio Hamdani)

Amran menceritakan saat menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), dia memberi peringatan kepada pelaku usaha agar tidak menaikkan harga pangan yang disertai ancaman.

"Minggu lalu sebelum Nataru kami beritahu, kalau naik (menaikkan harga), izinnya kita cabut," kata Amran.

Dia juga menyinggung temuan minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran, yakni berlabel 1 liter namun isinya hanya sekitar 750 mililiter. Menurutnya, pelanggaran semacam itu tidak dibenarkan dan akan langsung ditindak.

3. Cabut 2.300 izin distributor pupuk

IMG-20260107-WA0005.jpg
Konferensi pers penyelewengan pupuk subsidi NPK Phonska oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Amran mengungkapkan pemerintah telah mencabut sekitar 2.300 izin distributor dan pengecer pupuk di seluruh Indonesia karena dinilai melanggar ketentuan dan merugikan.

Dia menyebut, pencabutan izin itu kerap membuat dirinya dicap keras. Namun, langkah tersebut dilakukan demi memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani dan dijual sesuai aturan yang berlaku.

"Pupuk, izin Bapak Presiden, kadang kami disampaikan bahwa ini Mentan kejam karena izin yang kami cabut sudah 2.300 seluruh Indonesia," ujar Amran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Pajak Tak Capai Target, Realisasi per Desember Hanya 87,6 Persen

08 Jan 2026, 19:29 WIBBusiness