Jakarta, IDN Times - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambut positif Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang memberi kesempatan untuk para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mendapatkan izin untuk mengelola tambang.
"Ini merespon bentuk harapan yang kita inginkan (membuka) partisipasi sebesar-besarnya kepada usaha kecil dan menengah di semua sektor. Sebagai contoh speerti makan bergizi gratis, itu kan dibuka ruang partisipasi kepada teman-teman saudara-saudara kita pengusaha-pengusaha UMKM," tegas Maman usai acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).