Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi Widodo" pada hari ini, Senin (26/8), telah mengumumkan ibu kota negara akan dipindahkan ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun kebutuhan untuk membangun ibu kota negara baru diperkirakan mencapai Rp466 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengumumkan tahapan atau timeline pembangunan ibu kota baru akan dilakukan sepanjang 2021-2045.
Dalam diskusi pemindahan ibu kota di Kantor Bappenas, Jakarta, awal bulan ini, Bambang memaparkan tahapan pembangunan yang akan dilakukan selama 24 tahun tersebut. Bagaimana uraiannya?