Menteri UMKM: Ojek Online Tetap Dapat Subsidi BBM

Jakarta, IDN Times - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, memastikan pengemudi ojek online tetap berhak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung kelancaran aktivitas.
“Ojek online masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi untuk aktivitas keseharian mereka,” kata Maman dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
1. Pemerintah komitmen lindungi sektor mikro

Ia memastikan kebijakan ini diambil untuk melindungi dan mendukung keberlangsungan sektor mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat bawah. Dia mengatakan kebijakan pemerintah terkait subsidi BBM untuk para ojol ini sesuai dengan arahan dan amanah Presiden Prabowo Subianto.
"Amanah dari Pak Presiden kepada kami adalah untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah. Oleh karena itu, aktivitas sehari-hari saudara-saudara kita di sektor transportasi ini harus tetap berjalan tanpa hambatan," ujarnya.
2. Soroti pentingnya sistem data terintegrasi soal distribusi subsidi

Dengan begitu, ia mengimbau seluruh pengumudi ojek online di Indonesia tidak khawatir mengenai isu yang berkembang soal pencabutan subsidi. Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan mekanisme verifikasi yang lebih akurat untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran.
“Kami akan berkoordinasi dengan operator ojek online dan Pertamina untuk mengintegrasikan data pengemudi. Dengan cara ini, setiap SPBU dapat memverifikasi siapa saja yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” jelasnya.
Subsidi BBM hanya berlaku untuk pengemudi ojek online yang terdaftar dan terverifikasi. Kendaraan pribadi, termasuk yang digunakan untuk keperluan non-komersial, tidak akan mendapatkan subsidi ini.
“Kami berharap kebijakan ini memberikan ketenangan kepada para pengemudi, sehingga mereka dapat terus mendukung perekonomian keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Ia pun menekankan pentingnya sistem data yang terintegrasi agar distribusi subsidi lebih efisien dan tepat sasaran. Pemerintah juga berencana melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan hanya pengemudi ojek online yang berhak yang dapat mengakses subsidi.
“Kami juga mengimbau operator platform ojek online untuk turut serta memastikan akurasi data mitra pengemudi mereka,” ujarnya.
3. Pengemudi ojek online bisa habiskan 12 liter bensin per hari

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menyambut baik langkah yang diambil pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah, terutama Kementerian UMKM, atas langkah cepatnya dalam menanggapi keresahan kami. Keputusan ini memberikan kejelasan dan memastikan keberlanjutan pekerjaan bagi rekan-rekan kami di seluruh Indonesia,” kata Igun.
Ia menjelaskan biasanya pengemudi menghabiskan 5 hingga 7 liter BBM per hari. Namun, bila aktivitas dan operasi (ojek) hingga ke luar Provinsi, seperti Jakarta ke Bogor atau Serang maka konsumsi (bensin) bisa menyentuh 10 hingga 12 liter per hari.
Menurutnya subsidi BBM sangat membantu meringankan beban operasional para pengemudi ojek onlone. " Bahkan ada (ojek online) habiskan bensin hingga 15 liter tergantung jenis sepeda motor,” paparnya.