Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri UMKM: Ojol Tak Perlu Polemik Tarif, Ada Pilihan Aplikator Lain

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap kasus Mama Khas Banjar seharusnya tak perlu dipidana. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Menteri UMKM mengusulkan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online.
  • Koperasi diharapkan memperkuat ekonomi kolektif mitra pengemudi dan menyediakan layanan simpan pinjam.
  • Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas industri transportasi online dan mendukung aktivitas ekonomi digital.

Jakarta, IDN Times - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengimbau semua pihak mengedepankan dialog dan sikap terbuka terkait aspirasi pengemudi ojek online (ojol) mengenai skema tarif bagi hasil. Itu juga terkait isu potongan sebesar 10 persen yang sempat memicu aksi unjuk rasa pengemudi ojol.

Maman mencontohkan beberapa aplikator seperti Maxim dan Indrive yang menerapkan potongan tarif di kisaran 10 hingga 13 persen, sebagai bentuk alternatif yang dapat dipilih mitra pengemudi.

“Tidak perlu berpolemik. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan skema yang ditawarkan satu aplikator, tersedia pilihan lain dengan kebijakan yang lebih sesuai. Prinsip kami adalah menjaga fleksibilitas dan keberlanjutan bagi semua pihak,” kata Maman, Kamis (22/5/2025).

1. Layanan transportasi daring berperan bagi UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap kasus Mama Khas Banjar seharusnya tak perlu dipidana. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurutnya, Kementerian UMKM akan terus berperan aktif dalam menciptakan iklim kemitraan yang inklusif dan adaptif di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

“Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Maman menyatakan pentingnya peran layanan transportasi daring dalam mendukung aktivitas ekonomi digital, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor makanan, minuman, dan ritel. Ketergantungan mereka terhadap layanan pengantaran menjadikan sinergi antara semua pihak dalam ekosistem digital semakin vital.

“Ekosistem digital kita tidak boleh terganggu hanya karena adanya polemik terkait tarif. Aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan. Tanpa salah satu unsur tersebut, perputaran ekonomi digital tidak akan optimal,” kata dia.

2. Bakal bentuk koperasi ojol

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap kasus Mama Khas Banjar seharusnya tak perlu dipidana. (IDN Times/Amir Faisol)

pihaknya tengah mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online pada masing-masing aplikator.

Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif bagi mitra pengemudi, termasuk dalam hal pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta penyediaan layanan simpan pinjam dan usaha produktif lainnya.

“Dari koperasi, kita bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota. Ini juga sejalan dengan gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang Pemerintah galakkan,”

3. Pemaksaan komisi tunggal dinilai tak sesuai dinamika industri

Ilustrasi lalu lintas (IDN Times/Rochmanudin)

Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menanggapi wacana pemaksaan komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform. Kebijakan tersebut dinilai tak sesuai dengan dinamika industri.

Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha mengatakan, setiap platform memiliki model bisnis yang beragam, berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda.

Penyeragaman komisi justru dapat menghambat inovasi, mengancam layanan di daerah dengan margin rendah, serta memaksa efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas pelayanan kepada konsumen.

"Dengan adanya wacana komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform tidak sesuai dengan dinamika industri. Platform memiliki model bisnis yang beragam, berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Ilyas Listianto Mujib
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us