Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mercedes Bayar Rp2,5 T ke Negara Bagian AS karena Skandal Emisi Diesel

Mercedes Bayar Rp2,5 T ke Negara Bagian AS karena Skandal Emisi Diesel
Mercedes (Unsplash.com/Victor Sutty)
Intinya sih...
  • Negara-negara bagian AS menuduh Mercedes-Benz memasarkan lebih dari 200 ribu mobil dan van diesel yang dilengkapi perangkat lunak tersembunyi untuk mengoptimalkan kontrol emisi hanya saat uji resmi, sementara mengurangi kontrol tersebut dalam kondisi berkendara normal.
  • Mercedes wajib membayar 120 juta dolar AS (Rp2 triliun) secara langsung kepada yurisdiksi yang terlibat segera setelah kesepakatan efektif, sementara 29,6 juta dolar AS (Rp496,3 miliar) lainnya ditangguhkan dan dapat dikurangi sebesar 750 dolar AS (Rp12,5 juta) per kendaraan yang diperbaiki, ditarik dari peredaran, atau dibeli kembali.​
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mercedes-Benz Group AG telah mencapai kesepakatan penyelesaian senilai 149,6 juta dolar AS (Rp2,5 triliun) dengan 48 negara bagian AS, Puerto Rico, serta Distrik Columbia terkait tuduhan penggunaan perangkat lunak ilegal yang memanipulasi emisi pada kendaraan diesel mereka.

Kesepakatan ini menyelesaikan sisa kasus skandal "Dieselgate" di AS, setelah hampir satu dekade investigasi otoritas negara bagian yang dimulai sejak 2020. Investigasi tersebut mengungkap praktik pemasaran dan penjualan mobil diesel Mercedes-Benz yang menipu konsumen serta melanggar standar kualitas udara di berbagai wilayah.

Perusahaan Jerman tersebut menyatakan telah menyediakan cadangan dana yang memadai, sehingga kesepakatan ini tidak akan berdampak signifikan pada kinerja laba mereka.​

1. Mercedes-Benz selesaikan kasus dengan 48 negara bagian AS

Negara-negara bagian AS menuduh Mercedes-Benz memasarkan lebih dari 200 ribu mobil dan van diesel yang dilengkapi perangkat lunak tersembunyi untuk mengoptimalkan kontrol emisi hanya saat uji resmi, sementara mengurangi kontrol tersebut dalam kondisi berkendara normal. Akibatnya, kendaraan-kendaraan ini mengeluarkan nitrogen oksida (NOx) hingga puluhan kali melebihi batas legal, meskipun tampak memenuhi standar diesel rendah emisi saat pengujian.​

Skandal ini merupakan bagian dari kasus "Dieselgate" yang pertama kali terungkap pada Volkswagen tahun 2015, mengguncang industri otomotif global dengan denda dan ganti rugi mencapai puluhan miliar dolar AS. Mercedes-Benz sebelumnya menyelesaikan perkara utama di tingkat federal AS pada 2020 dengan pembayaran sekitar 2,2 miliar dolar AS (Rp36,8 triliun) untuk menuntaskan penyelidikan pemerintah dan klaim dari sekitar 250 ribu pemilik kendaraan diesel.​

Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa penyelesaian senilai 1,5 miliar dolar AS (Rp25,1 triliun) dengan Daimler AG (perusahaan induk Mercedes-Benz) berkaitan langsung dengan pelanggaran Undang-Undang Udara Bersih akibat manipulasi emisi pada kendaraan diesel Mercedes-Benz.

2. Mercedes wajib bayar Rp2 triliun langsung ke 48 negara bagian AS

Mercedes wajib membayar 120 juta dolar AS (Rp2 triliun) secara langsung kepada yurisdiksi yang terlibat segera setelah kesepakatan efektif, sementara 29,6 juta dolar AS (Rp496,3 miliar) lainnya ditangguhkan dan dapat dikurangi sebesar 750 dolar AS (Rp12,5 juta) per kendaraan yang diperbaiki, ditarik dari peredaran, atau dibeli kembali.​

"Kesepakatan hari ini mewajibkan Mercedes-Benz USA dan Daimler AG membayar 120 juta dolar AS (Rp2 triliun) kepada negara bagian sejak tanggal efektif kesepakatan," menurut pernyataan Kantor Jaksa Agung Virginia, dilansir Global Banking and Finance.

Pemilik dan penyewa kendaraan diesel yang terdampak dan bersedia melakukan perbaikan emisi berhak menerima kompensasi 2 ribu dolar AS (Rp33,5 juta) per kendaraan, ditambah pembaruan perangkat lunak serta perpanjangan garansi sistem emisi. Mercedes juga diwajibkan mengirim pemberitahuan kepada pemilik yang memenuhi syarat, dengan batas klaim hingga 30 September 2026.​

Perusahaan dilarang menjual atau menyewakan kendaraan diesel dengan perangkat curang emisi, membuat klaim menyesatkan tentang performa emisi, serta harus mematuhi pengawasan ketat dan pelaporan rutin kepada regulator negara bagian.​

3. Kesepakatan ini membuat Mercedes bertanggung jawab atas penipuan emisi

Otoritas negara bagian AS memuji penyelesaian ini sebagai kemenangan penting bagi perlindungan konsumen dan lingkungan, sekaligus peringatan perusahaan besar tidak kebal terhadap hukum polusi.​

“Setelah hampir satu dekade penyelidikan, kesepakatan senilai hampir 150 juta dolar AS (Rp2,5 triliun) ini membuat Mercedes bertanggung jawab atas penipuan terhadap konsumen Maryland dan pencemaran udara yang membahayakan keluarga kami,” ujar Jaksa Agung Maryland, Anthony Brown.

Ia menambahkan, sekitar 4 ribu pemilik kendaraan di negaranya akan menerima kompensasi langsung, garansi tambahan, serta perbaikan gratis.​

Jaksa Agung Virginia, Jason Miyares menyatakan, kesepakatan mencakup sekitar 39.565 kendaraan diesel yang belum diperbaiki atau dikeluarkan permanen dari peredaran hingga Agustus 2023. Sementara itu, juru bicara Mercedes menegaskan bahwa cadangan dana internal sudah disiapkan, sehingga biaya penyelesaian ini tidak memengaruhi proyeksi laba bersih perusahaan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

IHSG Tumbang Seharian, 5 Saham Ini Paling Cuan

23 Des 2025, 16:28 WIBBusiness