Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkeu Purbaya Janji Revisi Aturan Cukai Bioetanol dalam Sepekan

IMG-20260206-WA0045.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan merevisi aturan cukai bioetanol dalam satu pekan.
  • Revisi PMK 82/2024 dan Perdirjen Bea dan Cukai 13/2024 dilakukan untuk memperoleh insentif pembebasan cukai bioetanol.
  • Pertamina mengeluhkan lambannya alur pembebasan cukai etanol fuel grade karena harus memenuhi beberapa izin lain seperti IUI dan Amdal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji merevisi aturan cukai bioetanol paling lambat dalam satu pekan.

Purbaya memerintahkan jajarannya untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 Tahun 2024 serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 13 Tahun 2024.

Komitmen tersebut disampaikan usai menerima aduan dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN) terkait kendala regulasi dalam memperoleh insentif pembebasan cukai bioetanol.

"Keputusan rapat hari ini adalah penyesuaian regulasi hasil diskusi. Ada perubahan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), revisi PMK 82/2024, serta Perdirjen Bea dan Cukai 13/2024. Seluruhnya akan diselesaikan paling lambat satu minggu,” kata Purbaya.

Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, mengungkapkan keluhan utama yang disampaikan berkaitan dengan permintaan pembebasan cukai etanol untuk mendukung kelancaran bisnis bioetanol anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga.

"Proses pengajuan pembebasan cukai ini selama ini memakan waktu yang cukup lama," ucapnya.

Aduan itu disampaikan dalam sidang debottlenecking. Dalam forum tersebut, Pertamina meminta kemudahan regulasi pembebasan cukai bioetanol fuel grade yang digunakan pada Pertamax Green, yakni bensin dengan campuran bioetanol sebesar 5 persen (E5).

Saat ini, Pertamax Green E5 telah tersedia di 177 SPBU yang tersebar di Pulau Jawa, Banten, dan DI Yogyakarta. Sepanjang 2025, penjualan Pertamax Green tercatat melampaui 16 ribu kiloliter. Meski demikian, Pertamina menilai program ini masih berada pada tahap awal, mengingat impor bensin nasional masih mencapai sekitar 20 juta kiloliter per tahun.

Oki menjelaskan lambannya alur pembebasan cukai etanol fuel grade terjadi karena perusahaan harus memenuhi beberapa izin lain, seperti izin usaha industri (IUI) dari Kementerian Perindustrian dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Dalam proses ini, kami harus mendapatkan izin usaha industri dari Kementerian Perindustrian, dan untuk memperoleh IUI tersebut, kami memerlukan izin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang biasanya memakan waktu 2-3 tahun," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Business

See More

Daftar 10 Provinsi dengan Jumlah Pengangguran Tertinggi

07 Feb 2026, 09:03 WIBBusiness