Jakarta, IDN Times - RUU Omnibus Law Cipta Kerja diharapkan dapat mewujudkan mimpi Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pendapatan Rp7 juta per kapita per bulan atau Rp84 juta per kapita per tahun di 2024. Keinginan itu meningkat cukup signifikan dari kondisi saat ini yang hanya sebesar Rp4,6 juta per kapita per bulan atau Rp64,4 juta per tahun.
"Kita juga mendorong dengan UU cipta kerja PDB per kapita kita bisa meningkat dari Rp4,6 juta menjadi Rp7 juta di tahun 2024," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di The Dharmawangsa, Senin (17/2) malam.
Lebih jauh, pendapatan per kapita Indonesia di 2045 diharapkan bisa menjadi Rp27 juta per kapita per bulan atau Rp324 juta per tahun. Di tahun itu juga, Indonesia ditargetkan sudaha menjadi negara maju dan masuk dalam 5 besar ekonomi dunia.